Purwakarta, Tren24reportase.com-Tingginya tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas di Desa Sawit Kec. Darangdan sehingga perlu diterapkan rambu-rabu lalu lintas guna mengatur para pengguna jalan dan antisipasi terjadinya korban lalu lintas
Dinas Perhubungan melaui seksi lalu lintas dan angkutan jalan raya bersama tim jajarannya didampingi Kades Sawit Ade Ismail melakukan inventarisir di 6 titik rawan kecelakaan yang bakal diterapkan rambu lalu lintas diantaranya baik di pertigaan sawit, depan kantor desa sawit, SMA 1 Sawit, SDN Sawit,”ujar Hendriawan, selasa (13/9/2022)

Di 6 titik tersebut bakal diterapkan rambu lalu lintas seperti Zebra cross, Speed drag, lampu lalu lintas (Trafic Light) guna meminalisir angka kerawanan kecelakaan yang kerab terjadi, “ungkap Hendriawan Kasi Lalu lintas dan angkutan jalan raya Dishub Purwakarta
Kades Sawit Ade Ismail mengatakan bahwa diharapkan agar segera ada realisasi dari Dinas Perhubungan, sehingga dapat meminalisir angka kerawanan kecelakaan di sawit darangdan. (H.Situmorang)
More Stories
Apel Pagi UPTD Puskesmas Rengasdengklok Meneguhkan Semangat Pelayanan dan Kolaborasi
DPRD Kabupaten Demak Gelar Rapat Paripurna ke-45, Bahas Dua Raperda dan Bentuk Pansus
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026