Purwakarta, Tren24reportase.com-Tingginya tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas di Desa Sawit Kec. Darangdan sehingga perlu diterapkan rambu-rabu lalu lintas guna mengatur para pengguna jalan dan antisipasi terjadinya korban lalu lintas
Dinas Perhubungan melaui seksi lalu lintas dan angkutan jalan raya bersama tim jajarannya didampingi Kades Sawit Ade Ismail melakukan inventarisir di 6 titik rawan kecelakaan yang bakal diterapkan rambu lalu lintas diantaranya baik di pertigaan sawit, depan kantor desa sawit, SMA 1 Sawit, SDN Sawit,”ujar Hendriawan, selasa (13/9/2022)
Di 6 titik tersebut bakal diterapkan rambu lalu lintas seperti Zebra cross, Speed drag, lampu lalu lintas (Trafic Light) guna meminalisir angka kerawanan kecelakaan yang kerab terjadi, “ungkap Hendriawan Kasi Lalu lintas dan angkutan jalan raya Dishub Purwakarta
Kades Sawit Ade Ismail mengatakan bahwa diharapkan agar segera ada realisasi dari Dinas Perhubungan, sehingga dapat meminalisir angka kerawanan kecelakaan di sawit darangdan. (H.Situmorang)
More Stories
Waspada PMK, Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Kedung Berikan Imbauan Pada Peternak
Sekda Tanjab Barat terima Kunker Komandan Lanal Palembang di Pos TNI AL Kuala Tungkal
Penetapan Paslon Terpilih Berjalan Lancar, Pemkab Tanjab Barat Apresiasi Seluruh Tahapan Pemilihan Serentak 2024