19 September 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Dispertan Kabupaten Pati Diduga Kurang Berpotensi dan Menyalahi Kode Etik ASN

Spread the love

Pati, Tren24reportase.com-Ironis Dispertan Kabupaten Pati diduga kurang berpotensi dalam menjalankan tugasnya dan tupoksinya dalam memberikan surat rekomendasi pembelian solar, tertentu hal itu dinilai Menyalai Kode etik ASN yang mengakibatkan merugikan dan perekonomian uang negara.

Pasalnya, selama ini dispertan kabupaten Pati tidak pernah melakukan verifikasi faktual kelokasi ataupun survei kelapangan bagi pemohon pertenak ayam yang memohon untuk melakukan pembelian BBM kategori tertentu.

Berdasarkan surat pemohon atas nama Andi Kristianto warga desa Baleadi kecamatan Sukolilo, usaha peternak ayam dengan memuat 50 ribu ekor ayam dengan kapasitas 70 liter perhari, atas rekomendasi dinas pertanian yang ditanda tangani atas nama Eni Nindya Kusuma selaku analis sarana prasarana pertanian, hal itu justru diduga dijadikan kesempatan oleh pemohon untuk melakukan menyimpan atau menimbun BBM solar bersubsidi dengan kapasitas kurang lebih 3 ton.

Saat kepala dispertan Nikentri meiningrum diklarifikasi beliau menjelaskan melalui Kabig PSP Sugiarto mengatakan, “sementara ini karena permintaan ada penambahan permohonan sudah sampai kurang lebih 200, sedangkan personil kita hanya 4 orang, jadi kami melakukan verifikasi hanya lewat pemohon sendiri yang datang, saya pertanyakan fotonya mana surat kerjanya harus dilengkapi tanda tangan pak Kades dan diketahui kecamatan setempat, setiap pengajuan kami belum bisa survei langsung kelapangan karena kekurangan personil, jelasnya.

Sugiarto juga menambakan, di surat rekomendasi kami sudah menjelaskan di bagian no 4, apabila penggunaan surat rekomendasi ini tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka akan dicabut dan ditindak lanjuti dengan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pungkasnya. (Budi)

About Post Author