Tanggamus, Tren24reportase.com-Sejumlah perwakilan guru dan tenaga kependidikan Honorer Non katagori { GTKHNK } yang tergabung dari sejumlah kabupaten kota Provinsi Lampung meminta kepada pemerintah untuk menambah kuota P3K di termin pertama.
Kami di sini meminta kepada anggota DPRD Lampung untuk bisa menjembatani dan memfasilitasi kuota Formasi P3K di tahun ini bisa di tambah khususnya tingkat SMK / SMK sederajat.” Kata ketua GTKHNK 35 + provinsi lampung, Kamis ( 01/09/2022 ).
Kedua meminta kepada pemerintah agar pendaftaran P3K masuk mengambil dari data dapodik yang sudah di lakukan, sebab ketika merujuk ke dapodik semua bisa terdata.Lebih lanjut sabihis menuturkan bahwa tuntutan tersebut di dasari tiga poin penting, pertama berdasarkan surat edaran pemprov tertanggal 16 Agustus 2022 perihal surat menpan RB tertanggal 22 Juli 2022. Tentang pendataan tenaga Non ASN , sejumlah tenaga guru dan ketenagaan pendidikan tidak masuk dalam katagori.
Kami disini mayoritas honor sudah maksimal 20 tahun dan paling sedikit 5 tahun, nah disini kami minta pendataan itu di ambil dari dapodik agar pendataan P3K bisa sesuai masa kerja dan jangan yang baru honor 1 tahun masuk P3K,” ucapnya.
Selanjutnya yang ketiga kami berharap bisa di data kembali meski pendataan sendiri sudah tutup di bulan Agustus kemarin.” Kami meminta tolong agar Sudi kiranya untuk menjembatani kami kepada pihak – pihak yang berkepentingan sehingga kami bisa data,”tegasnya.
Selain itu juga politisi Dari Fraksi PDIP provinsi lampung juga menegaskan regulasi aturan juga harus di sampaikan, karena saat memanggil BKD kedepan data tersebut jadi bahan pembahasan.Sementara Ketua Komisi V DPRD provinsi lampung H.Yanuar Irawan ,SE,MM, mengaku pihaknya akan mengakomodir semua keluhan para guru honorer tersebut.
Kita tunggu data filelnya karena kita butuh itu jika Komisi V ingin memanggil Dinas pendidikan dan BKD Lampung,” lanjut Yanuar Irawan.”nanti akan kita panggil BKD Dan Dinas pendidikan lampung itu aturan seperti apa dan dasarnya regulasi itu bagaimana? kami minta data yang akurat dari GTK untuk di serahkan ke kami,” pungkas.(Suwarno)
More Stories
Bupati Tanjab Barat Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin
Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Jabatan 50 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024-2029