Karawang, Tren24reportase.com-Polsek Karawang Kota terkait pria penusukan pasangan kencannya.Pria hidung belang yang menusuk teman kencannya di sebuah Indekos Perum Johar Permai, Kecamatan Karawang Barat diamankan polisi, Agustus 22/8/2022.
Pelaku inisial AH 20 menikam A 22 dengan sebilah pisau usai keduanya berhubungan badan.
Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono mencurigai ada motif lain yang dilakukan pelaku tusuk teman kencan, Sebab pelaku sengaja membawa pisau dari rumah.
Pertama ingin mengusai barang harta atau kekurangan uang untuk membayar kencan,Kami sedang mendalami motif lain,” kata Marsono.
Ia menuturkan, AH dan A berkenalan dan membuat janji bertemu melalui aplikasi kencan di sebuah kosan di Perumahan Johar Permai pada 18 Agustus 2022 siang.

“Tersangka menusuk bagian perut korban, korban mencoba menahan dengan tangan sembari berteriak,” Ucap Marsono.
Tetangga kosan yang mendengar teriakan langsung berupaya menolong. Akibat kejadian itu, A mengalami luka dibagian perut dan tangan.
Kini, pelaku sudah mendekam di rutan Mapolsek Karawang Kota, Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 dan 4 KUHPidana tentang penganiayaan berat.
Pelaku terancam hukuman kurungan penjara di atas 5 tahun,” tandasnya.(Agus)
More Stories
Pelepasan 100 Santri Al-Jauhar Generasi Cendekiawan Siap Mengabdi untuk Negeri
Wirid Akbar di Desa Batin Betuah ; Penguatan Ukhuwah Islamiyah dan Silaturahmi Umat
Bupati Lampung Timur Hadiri Grebeg Berkah Bumi di Teluk Dalem