Karawang, Tren24reportase.com-Polsek Karawang Kota terkait pria penusukan pasangan kencannya.Pria hidung belang yang menusuk teman kencannya di sebuah Indekos Perum Johar Permai, Kecamatan Karawang Barat diamankan polisi, Agustus 22/8/2022.
Pelaku inisial AH 20 menikam A 22 dengan sebilah pisau usai keduanya berhubungan badan.
Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono mencurigai ada motif lain yang dilakukan pelaku tusuk teman kencan, Sebab pelaku sengaja membawa pisau dari rumah.
Pertama ingin mengusai barang harta atau kekurangan uang untuk membayar kencan,Kami sedang mendalami motif lain,” kata Marsono.
Ia menuturkan, AH dan A berkenalan dan membuat janji bertemu melalui aplikasi kencan di sebuah kosan di Perumahan Johar Permai pada 18 Agustus 2022 siang.

“Tersangka menusuk bagian perut korban, korban mencoba menahan dengan tangan sembari berteriak,” Ucap Marsono.
Tetangga kosan yang mendengar teriakan langsung berupaya menolong. Akibat kejadian itu, A mengalami luka dibagian perut dan tangan.
Kini, pelaku sudah mendekam di rutan Mapolsek Karawang Kota, Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 dan 4 KUHPidana tentang penganiayaan berat.
Pelaku terancam hukuman kurungan penjara di atas 5 tahun,” tandasnya.(Agus)
More Stories
Sebanyak 66 Sekolah Mengikuti Seleksi Sekolah Adiwiyata 2025
BPBD Kabupaten Bekasi Mengerahkan Personel Dan Bantuan Logistik Ke Wilayah Terdampak Banjir
Bupati Langsung Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah yang Roboh, Janji Bedah Rumah Bulan Ini