Kab.Bekasi, Tren24reportase.com-Pemerintah Desa Mekar Mukti di nilai gagal mengatasi Pungutan Liar (PUNGLI) yang ada diwiliayah pemerintahan Desa Mekar Mukti.
Pasalnya pungutan Liar (PUNGLI) masih saja terus terjadi yang ditarikan dan di kelola oleh BumDes berada di kawasan ruang lingkup kantor Desa Mekar Mukti.
Seperti yang diberitakan sebelumnya pungutan liar ini berkedok retribusi Parkir kendaraan bermotor tanpa adanya karcis dan penarikan pengguna lapak bagi pedagang kaki lima yang berdagang di area tersebut yang dikelola oleh Bumdes Mekar Mukti.
Seperti yang kita ketahui, BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha.
Bumdes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Bukan sebaliknya malah Bumdes menarikan uang parkir bagi masyarakat yang berkunjung ke dalam ruang lingkup desa, apalagi menarikan uang bagi para pedagang kaki lima yang berada dikawasan tersebut., bukankah jika seperti itu caranya berarti Bumdes tidak Bisa Mendefinisikan Tujuan yang ingin dicapai dengan Jelas dan tepat justru terkesan aur-auran.
Mengenai hal tersbut media tren24reportase melakukan konfirmasi langsung kepada Sekretaris dan Bendahara Bumdes Mekar Mukti yang didampingi juga oleh RW 06 guna mengklarifikasi fakta yang ada dilapangan, awak media menanyakan kenapa bisa adanya kegiatan pungli yang terjadi dilingkup Kantor desa, untuk apa dan kemana anggran nya tersebut.
Kemudian sekretaris Bumdes bernama Suta mengatakan”iya memang betul ada penarikan parkir tapi itu tidak dipaksakan, jika dikasih ya diterima, dan mengenai penarikan dari pedagang kaki lima itu karena kita berusaha untuk mengembangkan bumdes yang dana awalnya Nol”.
Lanjut Sekretaris bumdes mengatakan, dan kemana dananya dari yang kita tarikan itu untuk membayar anggota, untuk membangun kenyamanan masyarakat sini juga, dan juga dipergunakan bila mana ada yang ingin kredit barang bisa ambil dengan bayar perhari, misalkan ambil hp dengan harga 3 juta tapi dia sanggupnya 10rb perhari begitu, ungkapnya.
Ketika ditanya awak media , dengan harga 3 juta itu bukankah pedagang membayar lebih dari 3 juta walaupun dengan dicicil berkedok semampunya, Lantas ketika mereka tidak bisa lagi Membayar atau bahkan tidak sanggup membayar.. Yang bertanggung jawab atas kerugian itu siapa?
Suta mengatakan “ya mudah2an si engga, karena kita mau ngejauh2in tukang dagang yang tergiur oleh bank keliling biar beralih kekita”.dari keterangan yang dikatakan oleh narasumber sekretaris Bumdes sudah bisa disimpulkan bahwa Bumdes dijadikan ajang untuk bisnis tanpa melibatkan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.(Red)
More Stories
Pemkab Tanjab Barat Beri Bonus Kepada Peserta MTQ Berprestasi
Bupati Anwar Sadat Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Menuju Porprov XXIV 2026
Polsek Wonosobo Tegaskan Telah Periksa Pelapor dan Terlapor Dugaan Penganiayaan di Pasar Soponyono