15 Desember 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Tipu Muslihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kelabui Kompolnas Hingga Pengacara

Spread the love

Pasangan suami istri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Sementara Putri menjadi tersangka per Jumat (19/8/2022).

Selain Sambo dan Putri, tiga orang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Butuh waktu sekitar satu bulan bagi kepolisian mengungkap kebenaran kasus ini. Sebelumnya, narasi yang beredar, Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Peristiwa itu mulanya disebut karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.

Namun, seiring dengan berjalannya penyidikan, polisi memastikan bahwa tak ada adu tembak di rumah Sambo. Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Setelahnya, jenderal bintang dua itu menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumahnya supaya terlihat seolah telah terjadi baku tembak.

Oleh pihak kepolisian, Sambo disebut menyusun skenario peristiwa ini.

Polisi juga memastikan bahwa Brigadir J tak melakukan pelecehan terhadap Putri sesaat sebelum kematiannya.

Penyidikan Polda Metro Jakarta Selatan atas tudingan pelecehan terhadap Putri dengan terlapor Brigadir J resmi dihentikan pada Jumat (12/8/2022).

Dengan terungkapnya kebenaran kasus ini, kini beberapa pihak merasa tertipu atas pengakuan Sambo dan Putri.

Kompolnas jadi korban

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengaku menjadi salah satu korban skenario Sambo.

Di awal terungkapnya kasus ini, dia sempat menyampaikan bahwa tak ada kejanggalan atas kematian Brigadir J.

Dia juga menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E yang berawal dari pelecehan terhadap Putri. Pernyataan Benny persis seperti skenario Sambo.

Begitu kebohongan Sambo terbongkar, Benny ramai-ramai dikritik publik. Bahkan, sejumlah pihak meminta dia mundur dari jabatannya karena telah menyebarkan informasi tak benar.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Akhirnya, Benny meminta maaf. Dia mengaku tak punya niat membohongi masyarakat.

“Saya tidak punya niat membohongi publik, berbeda dengan saya punya niat membohongi publik, berarti saya bekerja sama,” kata Benny di acara Rosi Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

Dia juga mengaku dipermalukan dan menjadi korban dari kebohongan Sambo.

“Tetapi dengan kegaduhan ini, tidak ada salahnya untuk saya minta maaf dengan kegaduhan ini, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan,” ujar pensiunan polisi berpangkat inspektur jenderal itu.(Red)

About Post Author