Purwakarta, Tren24reportase.com-Terkait terindikasinya sejumlah para karyawan tidak di daftarkan dalam keikut sertaan BPJS Ketenagakerjaan, Harun bidang Pengawasan pada Kantor BPJS Ketenagakerjaan ketika dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022) mengatakan bahwa pihaknya segera akan melakukan sidak ke CV. SOLVI INDONESIA.
Maka jika dianggap membangkang terkait dalam kebijakan aturan, pihaknya akan melibatkan Pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta, selain itu pihaknya akan melibatkan Wasdal Ketenagakerjaan, “Kata Harun yang didampingi oleh Pilal dari Bagian Umum BPJS Ketenagakerjaan.
Harun pun menegaskan, bahwa memang CV. SOLVI INDONESIA tidak terdaftar dalam keikut sertaan BPJS Ketenagakerjaan, seharusnya pengusaha yang baik itu seharusnya mendaftarkan para karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan jaminan kepastian keselamatan kerja, “jelas Harun.
Keikut sertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan syarat kebijakan perusahaan yang harus dipatuhi maka jika tidak di indahkan bentuk perizinan itupun dapat di tinjau ulang kembali.(H.Situmorang)
More Stories
Pelantikan Ketua Resort Ormas Gibas Masa Bakti 2023-2028
Sukses, Konferensi Kerja PERKI Ke-XIX Yang Diikuti Oleh 216 Dokter Spesialis Di Indonesia
Bupati Demak Resmi Buka Lokakarya 7 Untuk Calon Guru Penggerak