Purwakarta, Tren24reportase.com-Terkait terindikasinya sejumlah para karyawan tidak di daftarkan dalam keikut sertaan BPJS Ketenagakerjaan, Harun bidang Pengawasan pada Kantor BPJS Ketenagakerjaan ketika dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022) mengatakan bahwa pihaknya segera akan melakukan sidak ke CV. SOLVI INDONESIA.
Maka jika dianggap membangkang terkait dalam kebijakan aturan, pihaknya akan melibatkan Pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta, selain itu pihaknya akan melibatkan Wasdal Ketenagakerjaan, “Kata Harun yang didampingi oleh Pilal dari Bagian Umum BPJS Ketenagakerjaan.
Harun pun menegaskan, bahwa memang CV. SOLVI INDONESIA tidak terdaftar dalam keikut sertaan BPJS Ketenagakerjaan, seharusnya pengusaha yang baik itu seharusnya mendaftarkan para karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan jaminan kepastian keselamatan kerja, “jelas Harun.
Keikut sertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan syarat kebijakan perusahaan yang harus dipatuhi maka jika tidak di indahkan bentuk perizinan itupun dapat di tinjau ulang kembali.(H.Situmorang)
More Stories
Waspada PMK, Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Kedung Berikan Imbauan Pada Peternak
Sekda Tanjab Barat terima Kunker Komandan Lanal Palembang di Pos TNI AL Kuala Tungkal
Penetapan Paslon Terpilih Berjalan Lancar, Pemkab Tanjab Barat Apresiasi Seluruh Tahapan Pemilihan Serentak 2024