Medan, tren24reportase.com – Aliansi Serikat Pekerja (SP) se-Sunatera Utara masing-masing Federasi SP LEM, SP RTMM, SP KEP, dan Federasi SP SPTI SPSI kembali gelar aksi unjukrasa. Ribuan masa pekerja itu datangi gedung megah DPRD Provinsi Sumatera Utara. Rabu (10/08/2022) pukul 11.00 Wib.
“Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa UU No. 11 Cipta Kerja adalah konstitusional, tetapi DPR RI berjanji dalam 2 tahun akan memperbaiki UU itu. Tapi secara realita sampai sekarang ini tidak ada satu agenda apapun pembahasan UU Cipta kerja tersebut”.
Demikian dikatakan ketua DPD F SP KEP SPSI, Nelson Manalu, SH saat menyampaikan orasinya di depan gedung DPR Provinsi Sumatera Utara.
Ini menimbulkan konflik lanjut Nelson. Dinas Tenaga Kerja keluarkan anjurannya pakai UU Cipta Kerja, namun di PHI diputuskan berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2003, akhirnya mengambang semua putusan itu. Kami minta DPRD Sumut menanggapi dan meneruskan aspirasi kami ini”, kata Nelson Manalu, SH dengan nada lantang.
Ribuan pengunjukrasa diterima 3 orang perwakilan ketua DPRD Sumut, masing-masing dari partai Nasdem, Ramadsyah Sibarani, partai Golkar Zainuddin Purba, dan Pangkas Marimpan Lumban Tobing dari partai Demokrat. Ke 3 perwakilan DPRD Sumut itu berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan serikat pekerja.
“Kami diutus untuk menemui saudara saudaraku. Kami pastikan, akan ditindaklanjuti dengan tanda tangan ketua DPRD Sumut dan diserahkan kepada serikat pekerja paling lambat besok”, kata Ramansyah Sibarani.
Sebelumnya, ribuan pekerja pengunjuk rasa datangi gedung Walikota Medan menuntut memdepenitipkan Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan kota Medan.
Ribuan pengunjuk rasa di terima petinggi Pemko Medan, Muslim Harahap didampingi 2 staf lainnya.
“Aspirasi teman-teman akan kami sampaikan kepada Walikota Medan. Pertemuan dengan Plt. Kadis Tenaga Medan kita segerakan.(Man)
More Stories
Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Talud Tanpa Papan Nama Informasi Proyek
Proyek Pembangunan Talut Yang Dikerjakan CV. Wahyu Wijaya Diduga Tidak Sesuai Spek
Pelajar SMAN 1 Kota Agung Tanggamus Divonis Kanker, Keluarga Kurang Mampu Butuh Bantuan