22 Maret 2025

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Pemerintah Harus Bertindak Tegas Kenakalan Oknum LPM Desa

Spread the love

Purwakarta, Tren24reportase.com- Dugaan mark up pembelian matrial program rumah tidak layak huni (rutilahu) dilakukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bungursari.

Pada program rutilahu tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan bantuan keuangan ke puluhan desa di Kabupaten Purwakarta.

Anggaran yang diberikan ke LPM tentatif disesuaikan dengan pengajuan. Namun, Pemprov Jabar sudah memplot anggaran untuk satu unit rumah sebesar Rp 20 juta.

Jumlah tersebut dibagi tiga bagian masing-masing untuk pembelian material sebesar Rp 17,5 juta, petukang Rp 2 juta, dan biaya administrasi Rp 500 ribu.

Dugaan “kenakalan” oknum LPM Desa Bungursari terlihat dari pembelian material di rumah warga penerima rutilahu.

Saat media Reportase com mengecek ke lapangan, Jumat (22/7/2022), material yang diberikan hanya 1.000 genteng, 1.000 batako, 30 sak semen dynamix, satu bak pasir, batu material, besi 8, kayu, dan kusen.

Diperkirakan pembelian material tersebut sebesar Rp 12 juta (dengan harga barang paling bagus). Sedangkan anggaran pembelian sudah di plot Rp 17, 5 juta. Masih ada sisa Rp 5 juta.

Ketika ditanyakan ke warga, DPA pembelian material dilakukan langsung ketua LPM Desa Bungursari, Ujang Rahmat.”Saya hanya menerima material yang ngatur semuanya Pak Ujang,” katanya.

Dalam regulasi rutilahu, LPM  menerima DPA material  yang dibutuhkan dari penerima rutilahu yang selanjutnya memberikan materialnya. LPM mengatur DPA dan langsung membelikan, rentan terjadinya korupsi.

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan media Tren24reportase.com, Ketua LPM Desa Bungursari, Ujang Rahmat enggan berkomentar. “Jika ada waktu, ditunggu di Desa Bungursari,” katanya.(H.Situmorang)

About Post Author