MBD, Tren24reportase.com-Badan permusyawatan Desa Yaltubung, kecamatan PP Babar, kabupaten Maluku Barat Daya yang di ketuai Luter Leunupun mempertanyakan keterlambatan pencairan Dana Desa Yaltubung tahun anggaran 2022.
Karena menurut Luter Leunupun sampai saat ini apa yang merupakan hak dari masyarakat desa Yaltubung seperti BLT, Dana Desa juga belum cair, sementara ini sudah bulan ketujuh.
Menurut Luter Leunupun, kalau memang ini di sebabkan ada indikasi dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2018 sesuai informasi yang di peroleh yang berdampak pada Dana Desa Yaltubung tahun 2021 tidak cair, apakah masih tetap berdampak pada dana desa Yaltubung tahun 2022?Lalu selama satu tahun apa saja yang dilakukan pihak inspektorat yang memiliki kewenangan dalam mengaudit, jika ada indikasi penyalahgunaan, “ungkapnya.
Kami BPD Desa Yaltubung baru di Lantik pada bulan Juli tahun 2022, kami memang tidak terlalu mengetahui indikasi penyalahgunaan Dana Desa Yaltubung tahun anggaran 2018, yang dampaknya Dana Desa tahun 2022 tidak bisa cair khususnya dana pembangunan dan operasional pemerintah desa, tapi waktu satu tahun itu lama kami juga sudah berkordinasi dengan kepala desa, sejauh mana penyelesaian masalah tersebut dan kepala desa mengaku siap di periksa dengan bukti yang ada, tapi sampai saat ini belum ada audit dari pihak inspektorat.
Menurut Luter jika dana Desa Yaltubung tahun 2022 sampai saat ini belum cair dan jika itu penyebab nya adalah dugaan penyalahgunaan Dana Desa Yaltubung tahun2018, maka ia mempertanyakan kredibilitas dari inspektorat MBD.
Mendapat keluhan dari ketua BPD, wartawan media tren24reportase langsung menemui kepala desa, Yaltubung HR guna mengkonfirmasi, ketika di tanya soal indikasi penyalahgunaan dana desa Yaltubung tahun 2018, Kades menjelaskan bahwa pada tahun 2021 sudah ada tim dari kecamatan yang melakukan pemeriksaan, tapi dana sebesar 218.000.000 memang digunakan untuk kepentingan Desa dan ada bukti penggunaannya.
Menurut Kades setelah masalah tersebut muncul di publik dari pihak inspektorat sampai saat ini belum mengaudit ataupun memeriksa saya, padahal semua bukti sudah saya siapkan.
Merespon pertanyaan masyarakat lewat ketua BPD Desa Yaltubung, wartawan media tren24reportase kemudian mencoba menghubungi PLT Kepala Dinas DPMD MBD melalui aplikasi WhatsApp, dalam percakapan tersebut wartawan menyampaikan keluhan masyarakat tentang mengapa Dana Desa Yaltubung tahun anggaran 2022 sampai saat ini belum cair.
Plt Kadis DPMD MBD menjawab “silakan tanyakan saja pada kepala Desa, Kepala DPMD MBD juga menambahkan bahwa Pencairan dana desa juga memiliki mekanisme, yaitu Desa harus masukan LPJ dan Desa Yaltubung sampai saat ini belum memasukkan LPJ,”ungkap Plt Kadis DPMD MBD menjawab pertanyaan wartawan media tren24reportase pada hari Rabu 20 Juli 2022.
Selain itu wartawan tren24reportase juga mengkonfirmasi kepada Bendahara Desa Yaltubung Frits Orno ketika dikonfirmasi mengenai belum dimasukannya LPJ tahun 2021 ke pihak DPMD, bendahara menyampaikan bahwa “kami sudah menyiapkan LPJ dan sudah di masukan ke pihak inspektorat dan dinas keuangan, tapi untuk ke BPMD kami belum memasukan, karena kami harus menyertai bukti pembayaran pajak sedangkan NPWP Desa sudah kedaluwarsa, sehingga kami harus mengganti NPWP Desa.
Menurut Bendahara desa bahwa kesulitan yang kami hadapi karena Dana Desa adalah Dana operasional pemerintah Desa Tahun 2021 juga di blokir sehingga kami harus berupaya keras meminjam uang untuk membuat LPJ, kami tidak punya biaya perjalanan dinas, semua masuk dalam Silpa 2021, kami sangat kesulitan dalam membiayai operasional pemerintah desa.
Jadi kami terlambat memasukkan LPJ tahun 2021, bayangkan untuk pemilihan BPD tahun 2022 kami harus lakukan pinjaman dana agar pemilihan BPD bisa berjalan,”Ungkap Bendahara desa.
Salah satu warga desa Yaltubung yang tidak mau disebutkan namanya meminta Pemerintah daerah Maluku barat daya untuk segera bisa mencairkan dana desa yang merupakan hak dari 470 jiwa, Menurutnya Dana desa itu hak kami, mengapa harus di tahan, ia menambahkan kalau ada indikasi penyalahgunaan maka tolong Pemda MBD lewat inspektorat dapat melakukan audit sehingga masalah ini tidak menjadi bola liar yang di tendang kesana dan kemari, ia berharap pemerintah lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.(Eki)
More Stories
Waspada PMK, Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Kedung Berikan Imbauan Pada Peternak
Sekda Tanjab Barat terima Kunker Komandan Lanal Palembang di Pos TNI AL Kuala Tungkal
Penetapan Paslon Terpilih Berjalan Lancar, Pemkab Tanjab Barat Apresiasi Seluruh Tahapan Pemilihan Serentak 2024