8 Desember 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Pemilihan Perangkat Desa Klambir Diduga Syarat Kepentingan

Spread the love

Deli Serdang, Tren24reportase.com – Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara diterpa masalah. Pasalnya di bawah pimpinan Kepala Desa yang baru terpilih itu (Ibrahim alias Bram-red) tercium indikasi bobrok. Selasa (19/07/2022) sekitar pukul 16.00 Wib.

Dugaan kecurangan pemilihan perangkat desa Klambir tersebut diketahui setelah pelantikan Kepala Dusun IV Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak.

Terlihat seorang pengusaha perabot rumah tangga, berinisial JHRT mengenakan seragam dinas perangkat desa. Pengusaha perabot itu dinobatkan sebagai kepala dusun IV desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak.

Sebelumnya, panjitia pelaksana penyaringan dan ferivikasi calon perangkat desa Klambir mengeluarkan 15 persyaratan.Pada point no 11 disebutkan pernyataan tidak bekerja pada instansi pemerintah/swasta/BUMN perusahaan/pabrik.

Edaran persyaratan calon perangkat desa Klambir itu ditandatangani mantan Lurah Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, DR. HC. Azuar Halim, Spd (Pernah tersandung kasus dugaan perizinan Rumah Ibadah-red).

Menanggapi dugaan kecurangan tersebut, aktivis minta Bupati Deli Serdang ingatkan bawahannya.

“Kita harapkan Bupati Deli Serdang ingatkan bawahannya untuk menghindari kecurangan, apalagi soal pelayanan masyarakat. Kalau tidak mampu untuk terbuka adil dan jujur, sebaiknya lepaskan jabatan”, cetus A. Ahmad.

Kepala Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak, Ibrahim ketika dikonfirmasi Aliansi Wartawan Medan Utara melalui WhatsApp mengatakan pekerja boleh sebagai perangkat desa yang dipimpinnya.

“Masih dalam batas koridor boleh-boleh saja pak (Pengusaha/Pekerja)”.

Ketika diulangi tanya soal pekerja/pengusaha boleh sebagai perangkat desa, Kades Klambir yang akrab disapa Bram itu buang ke tim verifikasi.”Tim verifikasi yang membuat rekomendasi pak”, jawab Kades Klambir membela diri. (Man)

About Post Author