8 Desember 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Kunker Pemda Flotim Bersama Forkopimcam Witihama Ke Desa Balaweling

Spread the love

Flotim, tren24reportase.com-Kedatangan Rombongan assisten l bersama rombongan Forkopinda Flores Timur bersama Forkopincam Witihama Sabtu 16 juli 2022 di Desa Balaweling dalam agenda kunjungan kerjanya terasa hambar dan tak sedap dibahas lebih jauh, demikian ujar Ketua BPD Desa Balaweling hari ini di sekretariat BPD saat menjawab konfirmasi wartawan tren24reportase.com terkait kedatangan rombongan dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur dua hari lalu.

Ketua BPD menjelaskan bahwa, “Karena Surat Undangan yang Kami terima itu ternyata dari yang menamakan dirinya Kepala Desa Balaweling, maka BPD terpaksa menyampaikan ketidak hadiran Lembaga di Balai Desa sebagai bentuk protes terhadap konspirasi yang dirancang oleh Pemda dengan Forkopincam melalui undangan yang mengklaim dirinya sebagai Kepala Desa Balaweling tadi, sementara Lembaga BPD sedang menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa Pilkades Balaweling”,urai Adam penuh kesal.

Menjawab pertanyaan dari wartawan tren24reportase.com, Ketua BPD mengatakan akan ada upaya selanjutnya terkait aduan kami (BPD) ke pihak Aparat Penegak Hukum yang telah kami lakukan beberapa bulan kemarin, yang hingga saat kini belum ada penjelasan atau kejelasan laporan kami, hingga mungkin kami akan mendatangi kembali institusi terkait di Kabupaten Flores Timur.

Masih dari Ketua BPD Adam Beda Samon mengungkapkan bahwa dalam termin dialog ada pertanyaan dari Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa atas nama Khadijah Deran bahwa dari Panpilkades masih melakukan proses rekapitulasi perolehan suara bagi masing masing calon namun pihak Pemda Flores Timur telah menetapkan saudara Martinus Paron Belelen tanpa sepengetahuan kami panitia dan lebih menyakitkan hati kami bahwa secara diam-diam Bupati Flores Timur melantik Kepala Desa tanpa sepengetahuan kami masyarakat Desa Balaweling, namun pertanyaan ini tidak dijawab oleh Forkopinda.

Menurut Patrisius Tupen Raran alias Beda Samon menyampaikan bahwa undangan melalui surat undangan dan tidak untuk umum terhadap masyarakat Desa dan juga tidak melalui corong desa seperti yang terjadi di Desa lainnya di Witihama. “Ternyata memang undangan tidak untuk umum dan dalam forum juga tidak sistematis karena pertanyaan dari peserta rapat tidak dijelaskan atau dijawab dengan ” to the point”, bahkan dari kabag hukum pak jordan sampai mengatakan bahwa beliau kenapa tidak diberikan kesempatan oleh forum untuk menjelaskan pertanyaan Panpilkades tadi “,Kisah Patrisius. (Bernard)

About Post Author