Medan, tren24reportase.com – Aktivitas ilegal penampungan BBM produk Pertamina di gudang botot Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan kota Medan Provinsi Sumatera Utara masih berjalan mulus. Hingga kini belum ada tanda-tanda penertiban dari pihak penegak hukum. Senin (11/07/2022).
“Mungkin penertiban lokasi penampungan BBM ilegal seperti di gudang botot di Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan itu melalui delik aduan, makanya Polisi belum bertindak”, kata Udin (72) warga Medan Labuhan saat ditemui tim Aliansi Wartawan Medan Utara di tempat kediamannya.
Menurut Udin, Pertamina harus menjaga produknya dari tangan-tangan mafia BBM.
“Baik itu BBM jenis Solar ataupun Pertalite, Pertamina harus menjaga produknya. Pertamina harus berani buat laporan ke Polisi atau koordinasi dengan pihak Polisi untuk atasi penampungan BBM ilegal seperti di gudang botot tersebut, dan itu sangat diperlukan keseriusan”, tambah Udin.
Pencurian BBM melalui mobil tangki industri (Mobil tangki warna biru putih-red) ataupun mobil tangki Pertamina (Mobil tangki warna merah puhih-red) yang dibongkar di tengah jalan menimbulkan tanda tanya besar.
“Kuat dugaan kita terjadi manipulasi tera meter mobil tangki ataupun pembelian BBM tidak resmi saat pengisian BBM di depot pengisian, dan ini harus diusut tuntas” tegas Udin.
Hingga berita ini diterbitkan redaksi, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina Medan ataupun Polisi jajaran Polda Sumut. (Man)
More Stories
Waspada PMK, Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Kedung Berikan Imbauan Pada Peternak
Sekda Tanjab Barat terima Kunker Komandan Lanal Palembang di Pos TNI AL Kuala Tungkal
Penetapan Paslon Terpilih Berjalan Lancar, Pemkab Tanjab Barat Apresiasi Seluruh Tahapan Pemilihan Serentak 2024