8 Desember 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Kepsek Dan Panitia Acara Perpisahan Layak Diperiksa Terkait Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis

Spread the love

Kab.Bogor, tren24reportase.com-Penganiayaan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini menimpa Buhori jurnalis Angkara News, M. Deni Jurnalis Bayangkara satu dan Dayat jurnalis Pena nwes.

Kejadian pengeroyokan terjadi ketika mereka hendak melaksanakan kegiatanjurnalistik pada Selasa (21/06) di Sekolah Dasar Negeri Parakan tiga Desa Sukaraksa, kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Pemicu terjadi pengeroyokan terhadap jurnalis Berawal atas sikap Komite sekolah yang arogan sehingga menjadikan terjadinya pengeroyokan kepada wartawan. Pengakuan korban ke awak media Tren24reportase.com komite sekolah menyetuskan ucapan pada saat sebelum terjadinya pemukulan, “mau ngapain menemui Kepala Sekolah, acara ini tanggung jawab masyarakat ” Hayu berhenti ini ada wartawan, bikin rese, gebukin aja, “cetusnya”.

Moris selaku ketua DPP Gabungan Wartawan Indonesia mengatakan ke awak Media tren24reportase.com bahwa kejadian penyerangan/penganiayaan terhadap wartawan itu telah melanggar kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Gabungan Wartawan Indonesia (Gwi) mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku. Kekerasan yang menimpa ketiga jurnalis tersebut benar – benar biadap dan melukai kebebasan Pres” pungkasnya.

Ditempat terpisah Hery B.Sitorus selaku Sekjen GWI, mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap jurnalis tersebut dan dijebloskan kedalam penjara” ungkapnya. “Saya minta kepala sekolahnya juga dipanggil dan dimintai keterangan. Kejadian penganiayaan terjadi disekolah, panitia penyelenggara kegiatan juga harus diperiksa, Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas, karena yang dianiaya didalamnya adalah anggota GWI, “ucapnya.

Aripin lubis Ketua DPC GWI kabupaten Bogor meminta pihak kepolisian agar memanggil Kepala Sekolah dan panitia penyelenggara acara perpisahan siswa kelas VI sekolah SDN Parakan tiga.

Kepala sekolah dan panitia harus diperiksa, ada apa sebenarnya dengan acara perpisahan siswa tersebut” sehingga berutalnya oknum – oknum panitia dan komite sekolah terhadap jurnalis. , agar terang menerang atas pengeroyokan dengan membabi buta terhadap wartawan terbut.Apapun alasannya” pihak sekolah dan komite sekolah bagian dari sekolah sebagai perwakilan wali murid.

Komite sekolah, Kepala Sekolah dan panitia layak di periksa oleh kepolisian ” karena pengeroyokan terjadi nya di sekolah. Dalam pengeroyokan tersebut diduga ada oknum guru sekolah, pengakuan tersebut disampaikan oleh korban, sayang nya handphone korban di rampas oleh pelaku, pelaku meminta korban agar semua foto ataupun video segera dihapus, diminta secara paksa oleh pelaku. Sementara kejadian ini sudah di tangani oleh Polsek Cigudeg Kabupaten Bogor. Sampai berita hari ini (24/06) belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa orang sudah dipanggil oleh Kapolsek Cigudeg, sementara yang dipanggil dan diperiksa hanya sebagai saksi.

Kanit meminta ke rekan – rekan media agar bersabar, “Percayakan kepada kami untuk menangani kasus ini, Kita akan memanggil saksi yang lain,” ujar Kanit kepada Puluhan awak media yang mendatangi Kapolsek Cigudeg.

Awak media geram atas kejadian pemukulan terhadap jurnalis.Beberapa media yang tergabung di beberapa grup whatsapp mengutuk keras kejadian terjadinya pengeroyokan terhadap jurnalis karena kejadian tersebut melukai kebebasan Pers.

Jurnalis bukan pereman, jurnalistik pilar ke 4 didalam demokrasi, Jurnalis dilindungi Undang – undang.

Kami minta kepolisian agar segera menangkap pelaku dan mengusut sampai tuntas, Jebloskan ke penjara ” pungkasnya.(Aripin Lubis)

About Post Author