Flores Timur, Tren24reportase.com-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balaweling hari ini mendapat surat undangan dari Polsek Adonara dan juga dari Pemerintah Kecamatan Witihama Rabu, 22 Juni 2022. “Karena sebagai warga negara yang taat dengan hukum maka hari ini kami penuhi undangan Polsek Adonara untuk klarifikasi, namun undangan dari pak Camat Witihama ini justru mengisyaratkan bahwa konspirasi permainan kotor memanipulasi Berita Acara hasil pemilihan kepala desa pada tanggal 16 oktober 2021 kemarin dengan bukti surat undangannya pada poin tembusan kepada kepala desa Balaweling.
Harus diingat bahwa Desa Balaweling belum punya seorang Kepala Desa karena masih dalam sengketa dan menurut Bupati waktu itu masih digantung “,Urai ketua BPD Adam Beda Samon di sekretariat BPD sore tadi usai dari Polsek Adonara Sagu.
Kembali pada undangan camat Witihama ini bahwa kami BPD menilai pak Camat Witihama telah mengakui Martinus Paron Belelen sebagai Kepala Desanya Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Bukan untuk Desa Balaweling untuk itu APBdes TA 2022 Balaweling tidak boleh ditandatangani oleh Martinus Paron Belelen ini,”tegas Adam.(Bernard)
More Stories
UU ITE Revisi Telah Disahkan
Berdayakan Nelayan, Pemkab Demak Serahkan Bantuan Sarana Usaha Perikanan Tangkap
Wabup Hairan Hadiri Acara Penyerahan DIPA dan Dokumen TKDD di Jambi