Banjarmasin, Tren24reportase.com-Ribuan warga tumpah ruah di kampung Pasar Batuah seraya mengumandangkan Shalawat Nabi Muhammad SAW. Tampak terlihat Aktivis Wanita di kerumunan massa sambil duduk di atas Jembatan seraya memblokade Jalan menuju Pasar Batuah, Sabtu (18/6/2022) pukul 08.00 pagi.
Ketika dihampiri awak media tren24reportase.com, aktivis Wanita yang di ketahui bernama Mona Herliani ini mengatakan, aksi ribuan massa di kampung Batuah tersebut terkait adanya rencana penggusuran terhadap pemukiman warga di wilayah Pasar Batuah yang akan di laksanakan pihak pemerintah kota Banjarmasin.
Bunda Mona panggilan akrabnya mengharapkan, pihak Pemerintah Kita Banjarmasin menunda eksekusi Pasar Batuah tersebut sebelum adanya mediasi kesepakatan di kedua belah pihak.
Tampak terlihat ratusan aparat keamanan terdiri dari Satpol PP Kota Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, TNI, dan Dishub Kota Banjarmasin dengan membawa alat Berat untuk melakukan Exsekusi terhadap warga Kampung Batuah. “Ini semua terkesan menakut-nakuti warga, saya tau pak Walikota Banjarmasin ini orangnya sangat bijak, Insya Allah eksekusi hari ini tidak dilaksanakan,” ucap Bunda Mona memastikan dan melegakan warga.
Menurut Bunda Mona, warga Pasar Batuah sangat wajar mempertahankan tempat tinggalnya dari penggusuran yang di lakukan pemerintah kota Banjarmasin, karena permasalahan tersebut belum ada putusan dari pihak pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kalau permasalahan ini sudah putus di pengadilan dengan berkekuatan hukum tetap, Insya Allah warga akan manut kampungnya di bongkar, selama itu jelas ganti ruginya seperti apa. Ingat !!! negara kita ini negara hukum bukan negara kekuasaan, hormatilah proses Hukum yang sedang berlangsung di pengadilan,” tukas Bunda Mona ketua laskar macan Asia kal.sel
Salah satu warga yang enggan namanya di sebutkan mengharap, pembongkaran paksa Pasar Batuah tersebut jangan sampai di lakukan.
“Kami siap mematuhi hukum jikalau putusan pengadilan memutuskan Pasar Batuah ini harus di eksekusi,” ujarnya.
Ia mengatakan proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri, jadi menurut dia kita hormati berjalannya proses hukum di Pengadilan, kalau itu sudah selesai prosesnya, silakan bongkar kalau itu Inkrah itu yang paling penting, ungkapnya. (Yusriansyah)
More Stories
DPD PWI Demak Gelar Parade 10.000 Laskar Sabilillah
Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Talud Tanpa Papan Nama Informasi Proyek
Proyek Pembangunan Talut Yang Dikerjakan CV. Wahyu Wijaya Diduga Tidak Sesuai Spek