Kab.Bogor, tren24reportase.com-Pemerintah Kabupaten Bogor telah mendapatkan izin dari PT Perkebunan Nusantara VIII, untuk melakukan penebangan pohon sawit, dimana lahan tersebut akan digunakan untuk Hunian Tetap (Huntap) bagi para korban bencana tanah longsor pada awal 2020 silam.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertamanan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajat R Jatnika menjelaskan, pihaknya telah melakukan penandatangan kontrak dengan kontraktor dan pengawas untuk pekerjaan penyiapan lahan (land clearing dan cut and fill).
“Itu lokasinya masuk Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg. “Rencananya, Juli sudah bisa dimulai pembangunan huntapnya,” kata Ajat, Kamis (2/6).
Lanjut, pembangunan Huntap ditargetkan sebanyak 467 unit. Dari jumlah tersebut, 109 di antaranya dikhususkan bagi warga dari Kampung Sinar Harapan, Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya.
“Insya Allah Juli sudah dimulai pembangunannya dan ditargetkan selesai Desember 2022. Nanti ada 109 unit untuk warga dari Kampung Sinar Harapan. Karena kampung itu zona merah, jadi harus direlokasikan” jelas Ajat. (Aripin Lubis)
More Stories
Ela – Azwar Raih Dukungan Dari Ratusan Penyimbang Adat Di Lampung Timur
Bupati Tanjab Barat Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin
Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap