Kab.Bogor, tren24reportase.com-Ibarat pepatah tak ada asap kalau tak ada api, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lagi saksi atas kasus Ade Yasin yaitu Mujiono, Kasubag Keuangan Kecamatan Cibinong dan Yuyuk Sukmawati, Kabag Keuangan RSUD Cibinong, dalam dugaan suap ke BPK Jabar, pada Selasa, 31 Mei 2022.
Mujiono, Kasubag Keuangan Kecamatan Cibinong dan Yuyuk Sukmawati, Kabag Keuangan RSUD Cibinong dipanggil KPK menjadi saksi atas dugaan suap Bupati Bogor Non aktif atas laporan keuangan Pemkab Bogor untuk tahun anggaran 2021.
Dipanggilnya Kasubag keuangan kecamatan Cibinong dan Kasubag keuangan RSUD Cibinong tersebut, menambah panjang daftar para saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi.3. Kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas, Hartanto Hoetomo.
- Direktur PT Nenci Citra Pratama, Nelse S
- Direktur CV Arafah, M Hendri
- Direktur CV Perdana Raya, Yusuf Sofian
- Direktur CV Oryano, Maratu Liana;
- Direktur Utama PT Tureletto Batu Indah, Yosep Oscar Jawa Battu;
- Direktur CV Cipta Kesuma, Ma’arup Fitriyadi.
- Karyawan PT Lambok Ulina, Makmur Hutapea;
- Wiraswasta, Dedi Wandika
- Pensiunan, Amhar Rawi.(Aripin Lubis)
More Stories
Sebanyak 66 Sekolah Mengikuti Seleksi Sekolah Adiwiyata 2025
BPBD Kabupaten Bekasi Mengerahkan Personel Dan Bantuan Logistik Ke Wilayah Terdampak Banjir
Bupati Langsung Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah yang Roboh, Janji Bedah Rumah Bulan Ini