Karawang, Tren24reportase.com-Kepolisian Resor Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap bocah berinisial S (14) yang sebelumnya ditemukan tergantung di bawah jembatan tol Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, menjelaskan, awalnya ada laporan ke Polsek Telukjambe Timur ada anak remaja gantung diri pada Senin (9/5/2022) malam.
“Selanjutnya kami melakukan langkah-langkah serangkaian penyelidikan dan penyidikan memeriksa beberapa saksi, menyita barang bukti, olah TKP dan pra rekonstruksi, melakukan otopsi dari Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta dan RSUD Karawang,” Ucap AKBP Aldi Subartono, didampingi Komnas Anak dari Jakarta, Jabar di Mapolres Karawang,
Mei 23/5/2022
Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan itu, kata Kapolres, pihaknya menetapkan T bin W yang juga kerabat korban atau abang ipar sebagai tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa ada kekesalan pelaku kepada korban yang sehari-hari sebagai penjual bensin di tempat abang ipar,” Ujarnya.
Awalnya, kata Kapolres, korban sempat dicari karena pergi dari rumah. Korban kemudian ditemukan dan bertemu di bawah jembatan oleh pelaku.
“Saat bertemu, pelaku kemudian memukul wajah korban beberapa kali sampai korban pingsan membenturkan kepala korban ke tembok jembatan beberapa kali,” katanya.
“Ketika korban pingsan, pelaku bingung harus diapakan. Kemudian mensiasati seolah gantung diri,” imbuh Kapolres.
Atas kasus ini, pelaku disangkakan melakukan kekerasan fisik terhadap anak sesuai pasal 80 ayat 3 UU nomor 35, tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.(Agus)
More Stories
Segenap Jajaran Pimpinan Redaksi dan Wartawan/ti Mengucapkan Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Op. Jessica (Ibunda dari Bintang Jaya Butar Butar) 16 September 2024 di Usia ke 74 Tahun
Ela – Azwar Raih Dukungan Dari Ratusan Penyimbang Adat Di Lampung Timur
Bupati Tanjab Barat Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin