Kab.Bogor, tren24reportase.com- Memasuki tahun ajaran 2022/2023 Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melaksanakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pada tahun ajaran ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum menggunakan jasa layanan sistem untuk pengelolaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK secara Online Real Time.
Pendaftaran PPDB secara online biasanya menggunakan sistem SIAP PPDB Online dari PT. Telkom Indonesia, bisa juga menggunakan sistem yang dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan masing-masing daerah, atau dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing Sekolah.
Jalur PPDB yang biasa diadakan seperti Zonasi, Afirmasi, Prestasi Akademik dan Non Akademik, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan jalur-jalur lainnya. Di beberapa daerah, Dinas Pendidikannya meminta sekolah tetap melayani pendaftaran secara langsung di sekolah atau offline dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB)2022/2023. Pasalnya, tidak semua sekolah di daerahnya dapat mengakses jaringan Internet seperti di wilayah pedalaman.( Aripin Lubis)
More Stories
Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Dua Raperda Usulan Eksekutif
Menteri PKP Maruarar Sirait: Program FLPP Buka Akses Rumah Layak bagi Keluarga Muda dan Pekerja Rendah di Demak
Dugaan Rangkap Jabatan Perangkat Desa di Labuhan Ratu VII, Ormas GML-IB Laporkan ke Inspektorat