Kab. Serang, Tren24reportase.com – Proyek pembangunan infrastruktur Turap di kampung Babakan RT 03/04 Desa Babakan jaya, Kabupaten Serang, diduga asal jadi dan dinilai tak sesuai RAB.
Pasalnya panjang volume 150 meter Lebar 1,5 meter yang di kerjakan oleh warga setempat dengan sumber dana berasal dari ADD ( Anggaran Dana Desa ) Kabupaten Serang tahun 2022 Berdasarkan hasil investigasi awak media tren24reportase.com, proyek turap yang terletak di lokasi tersebut dinilai amburadul/acak-acakan.
Hal itu terjadi karena tidak adanya pengawasan dari Kecamatan selaku PPTK, media tren24reportase pun langsung menkonfirmasi kepada staff desa yang ada di lokasi proyek” kalo untuk anggaran itu Rp.150.000.000 ( Seratus lima puluh juta rupiah ) dan masalah papan proyek itu sebenarnya sudah di buatkan cuma ada kesalahan dalam penulisan anggaran” tutur staff.

Hingga berita ini di naikan belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait. (A. Sofyan)
More Stories
DPMD Kab Bekasi Gelar Pembinaan Pengelola BUMDes untuk Tingkatkan Kapasitas SDM
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Segel Sembilan Tempat Pembuangan Akhir Ilegal
Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku Pada Hewan Ternak