Melawi, Tren24reportase.com – Adanya dugaan Pembabatan Hutan Lindung dan Bos Kayu di Kab. Melawi tidak tersentuh hukum yang ditayangkan oleh beberapa media menjadi perbincangan yang cukup hangat di media sosial dan di warung kopi.
Media Tren24reportase.com bertemu dengan seorang pengamat illegal logging berinisial BH yang selalu mengamati masalah illegal logging di Kalimantan Barat pada hari Jumat, 13/5/2022.
BH mengatakan kepada Media bahwa Illegal logging di Kalimantan Barat sudah pada kondisi yang parah.
“Adanya pemberitaan pembabatan Hutan Lindung itu memang nyata, saya tau siapa Akong, Akiong, Susan, Budi, Pak Kades yek, Jandam, Heri zafari, mereka semua pemain kayu di Kab. Melawi,”ungkap BH kepada media.
“Mungkin Akiong sudah tidak main lagi, dimana saumel milik mereka saya tau, kayu milik Susan dibawa ke saumel di Sintang, saya tau dimana saumelnya,” ungkap BH lagi.
“Akong itu di duga Bos kayu paling kuat di Kab. Melawi, dia diduga sebagai Bos pembabat hutan lindung di Melawi, tapi sampai saat ini tidak tersentuh oleh hukum, ada apa dengan Aparat (APH) Penegak Hukum di Kab. Melawi, apakah mereka dapat bagi hasil,” ungkap BH dengan wajah yang terkesan serius.
“Saya minta kepada Media untuk tetap memberitakan masalah illegal logging, mengenai pembabatan Hutan Lindung Kab. Melawi, mengenai praktek-praktek saumel yang ada di Kab. Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, seluruh Kegiatan Illegal Logging di Kalimantan Barat, ungkapkan juga bagaimana peran serta APH dalam memberantas atau menyuburkan praktek Illegal logging,” pinta BH kepada Media Tren24reportase.com.
Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait mengenai Hutan Lindung dan APH, dan para Bos Kayu di Kab. Melawi namun sampai berita ini diterbitkan belum dapat terlaksana. (Sidik)
More Stories
Ela – Azwar Raih Dukungan Dari Ratusan Penyimbang Adat Di Lampung Timur
Bupati Tanjab Barat Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin
Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap