19 April 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

27 Puskesmas Wilayah Kabupaten Kupang Diduga 40% Pertanggungjawaban Fiktif

Spread the love

Tren24reportase.com, Flores Timur- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Ridwan Sujana Angsar, SH. MH memiliki litani khusus terhadap dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan wilayah Kabupaten Kupang .

Atensi pak Kejari dari Oepura ini kini tengah menelisik 27 Puskesmas yang terbangun pada tahun anggaran 2018, 2019, 2020 dan 2021 . Hal ini diungkapkan pak Kejari saat berdiskusi bersama Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online lndonesia (MOl) NTT Herry FF Batileo,SH. MH dalam acara silaturahmi di ruang kerja kejari Kupang hari ini kamis,12 mei 2022 .

Dalam diskusi tersebut pak kejari Iwan sapaan akrabnya menyampaikan bahwa ” Setiap Puskesmas kelola anggaran cukup besar namun berdasarkan laporan yang masuk juga temuan di lapangan ternyata beberapa persoalan muaranya ke ranah tindakan korupsi, hingga pihak kami di kejari sedang melakukan semacam uji petik terhadap 27 puskesmas ini saat kini”,tuturnya .

Bukan saja fisik bangunan bermasalah tapi juga anggaran Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) dan Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) juga ikut ditilep”,tandasnya . Kerugian Negara sekitar 40 persen dari masing masing pengerjaan Puskesmas ini sangat berdampak buruk terhadap masyarakat juga lebih kepada para nakes yang bekerja hingga lewat acara silaturahmi ini dapat terjalin kekompakan dalam missi pemberantasan korupsi di NTT .

Lebih lanjut Ketua DPW MOl yang juga adalah Advokat Kondang NTT, Herry FF Batileo mengapresiasi dengan menyampaikan respeknya terhadap program kerja kejari baru ini yang adalah teman letting pada UNDANA Kupang . “Pak lwan ini memang sosok cerdas dan bijak serta punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi khususnya di Kabupaten Kupang ini, hingga saya sebagai Ketua MOl untuk wilayah NTT sudah pasti mendukung dan berkolaborasi untuk mengawal proses lidikan kejaksaan negeri kupang ini dalam upaya pemberantasan korupsi”, pungkas Herry . (Bernad)

About Post Author