29 Maret 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Satgas Covid-19 Pastikan PPKM Tetap Ada Selama Kasus Aktif Ditemukan

Spread the love

Jakarta, tren24reportse.com-Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku hingga hari ini, Senin, 9 Mei 2022. Hal itu merujuk pada Inmendagri nomor 22/2022 dan Inmendagri 23/2022 yang menyatakan PPKM berlaku sampai hari ini. “Jadi hari ini masih berlaku. Untuk selanjutnya, tunggu update-nya dari pemerintah, ya,” ujar Wiku saat Senin, 9 Mei 2022.

Meski tak bisa memastikan nasib PPKM setelah ini, Wiku menyebut pembatasan itu masih tetap dibutuhkan selama kasus covid 19 masih ditemukan. Wiku mengatakan PPKM dapat dijadikan landasan aturan pemerintah dalam menangani Covid-19. 

“PPKM adalah instrumen kebijakan penting dalam pencegahan penularan Covid-19 di daerah,” ujar Wiku.Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali telah berlaku tiga pekan sejak ditetapkan pada 19 April 2022. Sementara PPKM untuk wilayah di luar Jawa-Bali baru dimulai pada 26 April dan berakhir 9 Mei 2022 atau hari ini.

Selama PPKM Jawa-Bali diberlakukan dalam tiga pekan, tercatat hanya dua kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 3, lalu 97 kabupaten/kota di Level 2, dan 29 kabupaten/kota berada di Level 1.

Sedangkan selama dua pekan penerapan PPKM luar Jawa-Bali, sebanyak 47 daerah mengalami kenaikan menuju PPKM Level 1 atau menjadi 131 daerah. Lalu untuk Level 2, jumlahnya mengalami penurunan 43 kabupaten/kota atau menjadi 216 daerah.

Untuk daerah PPKM level 3, juga mengalami penurunan dari sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah. Selain itu sudah tidak ada daerah di luar Jawa-Bali yang masuk PPKM level 4 dalam beberapa pekan terakhir.(Red)

About Post Author