Kab.Bogor, tren24 reportase.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap, Kamis (28/4/2022).
Kasus yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin terkait dengan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan terhadap Ade Yasin Bupati Bogor , KPK mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya sejumlah uang senilai Rp 1,032 miliar.
“Berdasarkan keterangan dan bukti-bukti yang temukan, KPK tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai salah satu tersangka,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022) dinihari.
Lebih lanjut Firli Bahuri mengatakan, KPK tidak akan bertindak untuk menetapkan tersangka kepada seseorang jika tidak ditemukan bukti-bukti yang memperkuat.
“Kami tegaskan, bahwa KPK tidak akan menetapkan status tersangka jika tidak ada bukti-bukti yang kuat,” tegas Firli Bahuri.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bogor.Dari OTT yang digelar KPK , selain diamankan Bupati Bogor Ade Yasin, juga turut ditangkap perwakilan BPK Jawa Barat dan sejumlah pejabat Pemkab Bogor. (Aripin Lubis)
More Stories
MDR, Mantan Bupati Lampung Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Oleh Kejati Lampung
Bupati Tanjab Barat Resmi Dilantik sebagai Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Masa Bakti 2024-2029
Aksi Bersih-bersih Malam Hari, Bupati Anwar Sadat: Demi Kota yang Sehat dan Bebas Banjir