Sintang, tren24reportase.com– Beredarnya Video SPBU PT.Cahaya Indah Subekti di Jl. Lintas Melawi Sintang yang sempat viral di Medsos maupun dunia Maya yang memperlihatkan adegan Pengisian BBM dari nosel ke jerigen-jerigen menimbulkan pertanyaan siapakah yang mengabadikan atau melakukan perekaman sehingga ada video tersebut.
Media melakukan wawancara kepada dua orang yang menjadi saksi kunci Berinisial ER dan HM. diketahui ER dan HM adalah NaraSumber dari beberapa media yang telah menerbitkan berita tentang SPBU PT.Cahaya Indah Subekti yang menjadi perhatian publik Kalbar, pada hari Rabu, 27/4/2022.
“Video itu saya dan HM yang rekam, video aslinya ya, yang editan bukan saya, kejadian itu pada tanggal 5/2/2021 malam,” kata ER.
Waktu itu saya dan HM masih aktif sebagai wartawan TribunTipikor.com dan HM di media Radar Kriminal, jadi perekaman itu merupakan tugas sebagai wartawan, singkat cerita keesokan harinya saya,HM dan ada satu rekan kami juga ditangkap Polres Sintang, dijembloskan dalam penjara, disidang di Pengadilan Negeri Sintang, divonis 6 bulan 15 hari, menurut Para Hakim saya terbukti bersalah melakukan Ancaman Pencemaran Nama Baik dan Ancaman Membuka Rahasia,” ungkap ER.
Kembali kepada video SPBU PT.cahaya Indah Subekti itu, saat saya dan HM beserta satu rekan lain nya di sel polisi, ternyata ada yang membuat Pengaduan ke Polres Sintang dengan menggunakan video dan foto hasil kerja saya dan HM,darimana dia dapat saya tidak tau, yang jelas bukan dari saya dan HM saya di sel,” ungkap ER dengan wajah terkesan sedih.
“Saya ingat dengan jelas, pengadu atau pelapor hadir di persidangan saya sebagai saksi, pada kesempatan itu di depan para hakim pengadu atau pelapor menyatakan akan menghadirkan saya dan HM beserta satu rekan lagi sebagai saksi atas pengaduannya tentang SPBU PT Cahaya Indah Subekti,” jelas ER.
“Faktanya, saya dan HM tidak pernah dipanggil oleh Polres Sintang, saya sempat berpikir bahwa pengadu atau pelapor hanya bermain-main dengan hukum dengan menggunakan karya saya sebagai wartawan, apa yang diharapkannya, apakah pengaduan itu bisa menghasilkan uang karena yang diadukan adalah pengusaha yang kaya, kasus tidak dilanjutkan ke proses penyidikan, saya beserta HM kecewa tapi mungkin mereka tertawa bahagia karena tujuan mereka tercapai, itulah kekuasaan uang, termasuk oknum aparat juga terperdaya dengan uang si pengusaha itu sehingga Polres Sintang tak berdaya,” tutup ER dan HM dengan wajah sedih.(Hadi Mulyani)
More Stories
Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presisi Berhasil Amankan Diduga Pelaku Curanmor di Indomaret Banding Agung
Pacar Hamil 4 Bulan, Pemuda Nekat Begal Taksi Online Untuk Biaya Nikah
DPD PWI Demak Gelar Parade 10.000 Laskar Sabilillah