Tren24reportase.com, Flotim-Malam Rabu sekitar jam 11 beliau bercerita terkait permintaan amanat via telpon menunjukan titik terang adanya konspirasi pelantikan kepala desa Balaweling oleh Bupati Flores Timur beberapa bulan kemarin, dan lebih mengagetkan kami pada saat itu bahwa jawaban kabag Hukum semua data dari Kecamatan Witihama itu memang sudah lengkap ditandatangani oleh tujuh orang Panitia Pemilihan Kepala Desa”,demikian BPD mengulang cerita kepada wartawan tren24reportase.com via selulernya .
Ternyata selama ini kami BPD dengan Panpilkades dipelintir dari tingkat kecamatan dengan dibantu oleh para amtenar muda Flores Timur demi jabatan dan kedudukan mereka namun kebenaran ini ternyata masih berpihak pada kami BPD dengan Panpilkades, walau secara Hukum Positif belum dapat diungkapkan”,gerutu wakil ketua BPD Balaweling periode 2021-2027 ini.
Ditambahkan Ketua BPD Adam Beda Samon menceritakan dengan menjelaskan perihal permainan berawal dari Tingkat Kecamatan Witihama yang dibenarkan oleh Kabag Hukum pak Yordan, yang sesuai keterangan pak wakil bupati bahwa pak yordan masih di Kupang saat itu. Via selulernya pak Wabup Agus Boli menceritakan perihal pesan-pesan lewat telepon bimbit bahwa tolong bantu pak Martin Paron Belelen untuk mengamankan urusannya, namun dijawab pak Wabub bahwa saya tidak dapat merubah sebuah administrasi dari yang sudah ada .
Sementara pada kesempatan yang sama malam itu juga pak Wakil Bupati menelpon Kabag Hukum menanyakan keabsahan dokumen yang menjadi dasar hukum pelantikan Kepdes Balaweling ini, jawaban pak Yordan sama seperti di DPMD bahwa Dokumen yang kami terima itu memang sudah ditandatangani oleh Ketua BPD dengan PANPILKADES Balaweling .
Upaya meluruskan persoalan yang menjamur di desa Balaweling ini, pihak BPD periode 2021-2027 ini terus melakukan upaya hukum positif terhadap Aparat Penegak Hukum di Flores Timur seperti, laporan Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa Balaweling Kecamatan Witihama tahun anggaran 2020/2021, Dokumen RKPDES Balaweling tahun 2020, APBDES tahun 2021 dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2021 .
Keempat dokumen dalam segebok map besar ini telah diserahkan di Kacabjari Waiwerang pada tanggal 14 April 2022 yang diterima oleh pihak Kejaksaan Cabang Flores Timur Ridwan Selasa Sunarto Putra dengan NlP 1996 0430 202203 1 001 , sementara laporan terkait manipulasi tandatangan yang dinyatakan sah dan lengkap oleh kabag hukum dengan pihak DPMD tadi, BPD telah melaporkan di Polres Flotim pada tanggal 20 April 2022 .Naragere Bernard
More Stories
Ela – Azwar Raih Dukungan Dari Ratusan Penyimbang Adat Di Lampung Timur
Bupati Tanjab Barat Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin
Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap