Kab. Bogor, Tren24reportase.com-Dalam rangka membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat. Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa (Kemendes) telah mengalokasikan Bansos.
Pemerintah memberikan Bantuan subsidi kepada masyarakat secara tunai senilai Rp .500 ribu yang diperuntukan untuk masyarakat membeli sembako yang dana nya di cairkan melalui kantor pos dan giro.
Namun ironisnya, penyaluran program bansos dana desa Desa Tapos Kecamatan Tenjo, kab. Bogor Jawa Barat. diduga telah diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya pelaksanaan penyaluran bansos yang diharapkan warga masyarakat ini tidak dilaksanakan sesuai prosedur.
Menurut informasi yang didapat oleh wartawan Media Tren24reportase.com dilapangan, bahwa penyaluran BLT Desa Tepo yang dibagikan di kantor Pos senilai Rp.500.000 ke Penerima manfaat, namun setelah itu uang yang telah diterima diserahkan lagi ke seseorang yang berjenis kelamin perempuan diduga oknum staf desa, dan setelah uang tersebut diserahkan ke Oknum tersebut, penerima manfaat hanya menerima Uang sebesar Rp.140.000, karena selebihnya dibelikan sembako oleh oknum tersebut.
Namun para penerima manfaat ini tidak pernah diberi tahu berapa dana yang dihabiskan untuk membeli sembako yang mereka terima, sehingga tersisa hanya Rp. 140.000.
Uang tersebut dikembalikan ke KPM sebesar Rp.140.000 ribu, sisanya diberikan sembako berupa minyak goreng 6 liter, gula pasir 2 kantong, Terigu 2 kantong, kacang tanah 1 kantong dan beras satu karung kecil. “Kami juga heran kenapa harus dibelanjakan didalam kantor desa, Kantor desa bukan E-warung”, tutur salah satu KPM. Kami juga tidak mengetahui berapa harga barang yang kami terima ” tambahnya. Sebelumnya kami tidak diberi informasi akan diberikan sembako.
“Kita tidak pernah tau pak, berapa nilai pembelanjaan sembakonya, karena tidak pernah di kasih kwitansinya” Ucap salah seorang penerima manfaat kepada awak media tren24reportase.com.
Pembelanjaan ini di duga menyalahi cara penyaluran bantuan bansos tersebut. Oknum staf desa di duga telah menyalah gunakan kantor desa karena menjadikan kantor desa sebagai E-warung dadakan.
Perihal kejanggalan penyaluran bansos di Desa Tapos Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Jawa Barat ini patut diperiksa lebih lanjut, Kapolres Bogor layak menindak lanjutinya guna memastikan Dugaan yang tidak sesuai prosedur.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari pihak Desa, mengingat dari pembagian Bansos sebelumnya dirumah Bendahara Desa berinisial AM enggan memberikan Informasi. “Tidak usahlah konfirmasi untuk apa sambil membagikan amplop” Ucap bendahara Desa. (Arifin Lubis)
More Stories
Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presisi Berhasil Amankan Diduga Pelaku Curanmor di Indomaret Banding Agung
Pacar Hamil 4 Bulan, Pemuda Nekat Begal Taksi Online Untuk Biaya Nikah
DPD PWI Demak Gelar Parade 10.000 Laskar Sabilillah