Kab.Bogor, Tren24reportase.com-Oknum kepala UPT diduga kangkangi Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 Tentang Pejabat Negeri Sipil,Kepala Unit Jalan dan Jembatan Wilayah IV warung Borong Kec.Ciampea Dinas PUPR Kab. Bogor sangat sulit ditemui dan selalu tidak ada ditempat ketika mau di konfirmasi tentang pekerjaan di wilayah nya. Dengan berbagai alasan yang diutarakan oleh stafnya.
Sikap yang dipertontonkan oleh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah IV warung Borong Kec.Ciampea Kab.Bogor tidak patut di diteladani oleh seluruh pengawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor.
Pasalnya, oknum PNS tersebut sulit ditemui dan jarang berada di kantornya sehingga awak media pun kesulitan untuk melakukan konfirmasi mengharapkan informasi terkait kondisi jalan di wilayah tugasnya hingga timbulnya pemberitaan.
Pantauan wartawan tren24reportase.com di lapangan, di sekitar Wilayah IV , kondisi jalan sangat memprihatinkan, sehingga para pengguna jalan harus ekstra hati-hati.
Pengguna Jalan mengeluhkan jalan yang berlubang, “Kasihan para pengendara kalau pas hujan, badan jalan ketutup air dari selokan, banyak yang jatuh pak, kan jalan pada berlobang, kasihan pak,” ujar salah satu pengguna jalan kepada awak media tren24reportase.com.

Masyarakat sebagai kontrol sosial curiga dengan sikap kepala UPT jalan dan jembatan tersebut. Tidak trasnfaransi tentang anggaran yang di kucurkan oleh pemerintah, dan diduga kepala UPT jalan dan jembatan tersebut banyak melakukan penyimpangan anggaran pemerintah.
Oleh karena itu masyarakat berharap Dinas PUPR Kab. Bogor agar segera menegur Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV tersebut ,bukan malah seakan seperti tutup mata dan telinga, sehingga nanti masyarakat mengambil kesimpulan bahwa pejabat hanya memakan gaji buta. (Aripin Lubis)
More Stories
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pelantikan Pengurus DMDI
Pekerja Migran Indonesia Meninggal Dunia Di Jepang
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Deklarasikan Gerakan Anti Judi Online dan Anti Narkoba