Karawang, Tren24reportase.com-OPS Yustisi PPKM Level 2 dalam rangka Penegakan Prokes dan Pembagian Masker di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya, hal tersebut digelar Polsek Cibuaya didepan Mako Polsek Cibuaya Kec. Cibuaya Kab. Karawang. April 11/4/2022
Kita lakukan pengamanan demi memberikan rasa aman dan kelancaran warga yang akan divaksin, dengan kekuatan anggota Polri (Polsek) 4 Personil, diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat dapat mencegah penularan covid-19,”Ucap Kapolsek.
Kegiatan sendiri dipimpin oleh Kapolsek Cibuaya Polres Karawang Polda Jabar Ipda E.Lukmannulhakim
Personil melakukan pengecekan bagi Pengguna jalan yang tidak memakai masker, menghimbau agar selalu Menerapkan 5 M Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari kerumunan.
Melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5 M dan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan Pembatasan Kegiatan, personil juga membagikan masker gratis kepada warga.(Agus)
More Stories
Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presisi Berhasil Amankan Diduga Pelaku Curanmor di Indomaret Banding Agung
Pacar Hamil 4 Bulan, Pemuda Nekat Begal Taksi Online Untuk Biaya Nikah
DPD PWI Demak Gelar Parade 10.000 Laskar Sabilillah