Lampung Tengah, tren24reportase.com– Kegiatan sosialisasi peraturan daerah tetap di gelar oleh Masing – masing wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung. Perda yang disosialisasikan pun beragam sesuai dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat.
H.Abdullah Sura Jaya,S.H. membawa Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2019 Tentang, Fasilitasi Pencegahaan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainya untuk di sosialisasikan di Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Acara ini dihadiri oleh Yos Devera,S.Pd,M.M, sebagai narasumber, Lisnawati,S.IP sebagai Kepala Kampung Sari Basuki, BPK Kampung Bapak Lani beserta perangkat Kampung setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta masyarakat sekitar.
Dalam sambutanya, ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ini mengatakan bahwa Narkotika merupakan musuh bersama yang harus di peranggi, peran Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang sadar, bahwa narkoba dapat merusak generasi bangsa.
“Masyarakat harus sadar, bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus di peranggi, Pemerintah terus berupaya menekan peredaran narkotika, salah satunya melalui perda yang diciptakan Pemerintah bersama DPRD Lampung,”Ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, Peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak juga sangat penting, karena peredaran narkoba saat ini sangat memprihatinkan, bahkan pengguna narkoba saat ini sudah usia belasan tahun.
Peraturan daerah ini juga merupakan payung hukum bagi masyarakat agar bisa ikut serta melakukan pengawasan dan menekan peredaran narkoba di daerah,”Pungkasnya.(Herman)
More Stories
Pemkab Tanjab Barat Beri Bonus Kepada Peserta MTQ Berprestasi
Bupati Anwar Sadat Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Menuju Porprov XXIV 2026
Polsek Wonosobo Tegaskan Telah Periksa Pelapor dan Terlapor Dugaan Penganiayaan di Pasar Soponyono