Jakarta, Tren24reportase.com-Kenaikan harga sejumlah komoditas seperti sembako, BBM, termasuk tarif pajak, dan tarif lainnya belakangan ini dikeluhkan kalangan masyarakat.Kenaikan harga-harga tersebut dinilai tidak berpihak dan mendengarkan suara-suara dari kelas menengah ke bawah di masa sulit akibat pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.
Per Jumat (1/4) kemarin, pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim kenaikan PPN menjadi 11 persen tidak untuk menyusahkan rakyat. Menurutnya, kenaikan pajak tersebut justru akan kembali ke masyarakat.
Imbas kenaikan PPN, sejumlah barang dan jasa yang biasa dikonsumsi publik sehari-hari otomatis akan menjadi bertambah mahal. Beberapa contoh barang yang terkena PPN antara lain pakaian, tas, sepatu, pulsa telekomunikasi, sabun, alat elektronik, barang otomotif, perkakas, hingga kosmetik.
Pada hari yang sama, harga BBM Pertamax juga naik dari Rp9.000-Rp9.400 menjadi Rp12.500-Rp13 ribu per liter. Kenaikan merupakan imbas meroketnya harga minyak mentah di pasar global akibat konflik antara Rusia dan Ukraina.
Selain itu, pemerintah juga turut ikut menaikkan tarif di beberapa ruas tol trans jawa. Kenaikannya tercatat bervariasi, mulai dari Rp500 sampai tertinggi di angka Rp4.000.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah kembali mengisyaratkan bakal menaikkan harga untuk BBM jenis Pertalite dan LPG 3 Kg. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengkajian tersebut sedang dilakukan pemerintah lantaran harga minyak mentah dunia terus melonjak dalam beberapa waktu terakhir.
“Saat sekarang kami masih mengkaji. Nanti sesudah kaji, akan kami umumkan,” ucap Airlangga dalam konferensi pers. (Red)
More Stories
Pembangunan Sumur Dangkal 3 Diduga Dijadikan Objek Bancakan Oknum Tak Bertanggungjawab
Satpol PP Demak Amankan Puluhan Pelajar Yang Asyik Nongkrong Saat Usai Mengikuti Ujian
Rapat Paripurna Ke VI Dalam Rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Lahat Periode 2018 -2023