Medan, Tren24reportase.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta pengusaha untuk membayar penuh tunjangan hari raya (THR) ke para pekerja dan buruh. Bukan hanya itu, THR juga harus diberikan secara tepat waktu.
Menyahuti hal itu, kumpulan wartawan di bawah naungan Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) ingatkan perusahaan BUMN Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan, Sabtu (02/04/2022) pukul 11.20 Wib.
“Aksi demo Security dan operator truck di Terminal Petikemas Belawan soal tuntutan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) jangan lagi terulang. Perusahaan BUMN yang dalam hal ini TPK Belawan sejak dini harus perhatikan persiapan pembayaran THR Security dan operator truk tersebut”.
Demikian dikatakan Ketua Awan Mera, M. Nursidin AR didampingi Sekretaris Rahman, dan Bendahara Hamdan Simamora di Belawan.
Ditambahkannya, tidak ada lagi alasan untuk membayar THR itu dicicil ataupun ditunda, karena perekonomian nasional sudah membaik.
“Perekonomian nasional kita sudah membaik, jadi tidak ada lagi alasan membayar THR itu dicicil apalagi ditunda”, tambah Nursidin.
Sekedar diketahui, tahun lalu kantor Terminal Peti Kemas Belawan didemo puluhan satuan keamanan (Satpam). Masalahnya, THR dan gaji Satpam dan operator Truk yang bekerja di lingkungan perusahaan BUMN itu tidak dibayar full.
Nyaris terjadi di setiap tahun, pembayaran THR kepada pekerja jasa Security di lingkungan perusahaan TPK Belawan tersebut bermasalah.
Humas Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan, Fauzi Amri ketika dikonfirmasi tim Aliansi Wartawan Medan Utara, melalui pesan WhatsApp “Bungkam”. Humas yang disebut-sebut alergi pada wartawan itu tidak menjawab soal persiapan THR di lingkungan TPK Belawan. (Man)
More Stories
Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presisi Berhasil Amankan Diduga Pelaku Curanmor di Indomaret Banding Agung
Pacar Hamil 4 Bulan, Pemuda Nekat Begal Taksi Online Untuk Biaya Nikah
DPD PWI Demak Gelar Parade 10.000 Laskar Sabilillah