16 September 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Anggota Panitia Kristo Balaweling “Sejak Awal Kami Tidak Punya Notulen Rapat”

Spread the love

Tren24reportase.com, Flores Timur-Menceritakan Persoalan Pemilihan Kepala Desa Balaweling ini sesungguhnya berawal dari surat suara sah dan tidak sah serta mekanisme pencoblosan dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak untuk 118 Desa pada tanggal 16 Oktober 2021 lalu. “Jika pada awal mulanya muncul persoalan di TPS ini dan pihak Panitia Monitoring Kabupaten dengan PMD terus langsung datang dan meluruskan dengan penjelasan mekanisme saat itu, maka masalahnya tidak melebar hingga kini, dan jujur bahwa saya sebagai Generasi Muda Desa Balaweling merasa Sedih dan Penuh Tanda Tanya bahwa Kenapa Panitia Monitoring Kabupaten dengan DPMD terus membiarkan masalah ini berkepanjangan, sampai kami dalam Tubuh Panitia Pilkades sendiri tidak solid….???, karena bola panas yang diciptakan Pemda lewat Panitia Monitoring ini terus dimainkan hingga pada Berita Acara dengan Notulen Rapat Penetapan Panitia bisa ada di Kabupaten …?”kisah Kristo .

Benar bahwa saya menerima telpon dari Ama Kia Lapen untuk menghimbau kepada kami Panpilkades harus punya catatan yang disebut notulen rapat tadi, namun pada saat itu saya langsung menjawab bahwa saya tidak akan buat notulen itu dengan penjelasan saya bahwa sejak awal kami memang tidak punya notulen rapat jadi biarkan dengan keadaan ini berjalan apa adanya”,tutur kristo kepada awak media tren24reportase.com.

Dalam obrolan satu jam malam ini, Kristo ditemani abang sepupunya Ama Reko alias Amren turut berpendapat bahwa “Masalah di Balaweling ini sebenarnya persoalan suara sah dan tidak sah yang pada dasarnya tidak dibekali oleh Panitia Monitoring Kabupaten dalam hal ini DPMD dan terkesan dibiarkan berlarut larut hingga seperti cerita adik saya tadi bahwa ketika mereka ke DPMD juga hanya ditanyai keterangan dan tidak menelusuri surat suara dan memberikan penjelasan lanjutannya terkait sah tidaknya surat suara pada fisiknya, dan berikut bahwa hingga hari ini kepedulian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Dapil Witihama kok enggan untuk tidak mau tahu tentang masalah ini?”,ujar Amren dalam gumamnya. Dengan kehadiran kaka beradik untuk menyampaikan klarifikasih ini bahwa sesungguhnya para pembaca sudah dapat menyimpulkan Kompor Gas ini berada di mana? Apakah di DPMD atau Panitia Monitoring Kabupaten?. Naragere Bernard

About Post Author