16 September 2024

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

LSM Tindak Indonesia Meminta Kapolda Kalbar Dan Pangdam Tanjungpura Menindak Tegas Oknum Aparat Yang Membackup Perjudian Di Kalbar

Spread the love

Sintang, Tren24reportase.com-Pertemuan antara Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dilaksanakan di di Cafe Dhea Jl. PKP Mujahidin Sintang berjalan dengan tenang pada Selasa, 29/3/2022.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh para Wartawan dari berbagai Media dan para Aktivis dari berbagai LSM yang berdomisili di Kabupaten Sintang.

Bambang Iswanto, A.Md. Kordinator Wilayah (Korwil) LSM Tindak Indonesia sebagai pembicara dari LSM menyampaikan persoalan yang sangat terang di Kabupaten Sintang.

“Perjudian Sabung Ayam di Indonesia atau kegiatan mengadu dua ekor ayam jago atau ayam jantan ini adalah salah satu hobi atau kegiatan yang sangat terkenal dan kental di kalangan masyarakat Indonesia khususnya di Kalimantan barat kabupaten Sintang.Terkait masalah judi sabung ayam tersebut khususnya di Kalimantan barat kabupaten Sintang saat ini semakin banyak dan terang-terangan,” ungkap Bambang Iswanto, A.Md. sebagai Aktivis LSM Tindak Indonesia.

“Kami meminta kepada Kapolda Kalbar, Bapak Irjen pol Suryanbodo Asmoro dan Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Bapak Mayjen TNI Sulaiman Agusto untuk menindak tegas apa bila ada oknum anggotanya yang terlibat atau membackup perjudian sabung ayam tersebut,”pinta Bambang

“Perjudian merupakan salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Tindak pidana perjudian dalam KUHP salah satunya Sabung Ayam,selain dilarang secara tegas oleh hukum positif yang tertuang dalam pasal 303 KUHP, pasal 542 KUHP dan sebutan pasal 542 KUHP kemudian dengan adanya UU.No.7 tahun 1974 diubah menjadi pasal 303 bis KUHP,”ujar Bambang pada media di pertemuan tersebut.

“Jadi dalam hal Pemberantasan Judi di Kabupaten Sintang khususnya perlu kerja sama antara Aparat Penegak Hukum dengan Masyarakat secara langsung atau melalui LSM yang ada sebagai sosial control agar tercipta kondisi sosial yang aman, bersih serta bebas dari pungli dan perjudian yang meresahkan masyarakat.”tutup Bambang. (Hadi Mulyani)

About Post Author