21 April 2025

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Ketidakjelasan Administrasi Dan Kurangnya Pelayanan RS Hermina Kota Bekasi

Spread the love

Bekasi Kota, Tren24Reportase – Pada hari selasa 29/03/2022 di Rs.Hermina Kota Bekasi, kedua orang tua dari Alm Flavius Doli Manalu kembali mendatangi menajemen Rs Hermina Kota Bekasi, bersama rombongan nya Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Babelan Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang telah menerima kuasa pendampingan dari orang tua Alm Flavius Doli Manalu, yakni Hotbin Manalu dan Istri nya Herdiana.


Pertemuan kali ini menindaklanjuti dari hasil pertemuan Jumat 25/03/2022, dimana pihak keluarga Almarhum sempat berselisih paham dengan pihak manajemen Rs.Hermina perihal ketidak jelasan administrasi dan kurang nya pelayanan kesehatan yang di lakukan terhadap korban bernama Flavius Doli Manalu. Hingga mengakibatkan meninggal. korban tutup usia di umur baru 6 Bulan, dalam pertemuan hari Selasa 29/03/2022 pihak manajemen bersedia memberikan keterangannya atas beberapa poin pertanyaan yang di ajukan oleh keluarga bersama pengurus Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) PAC Babelan.


Pertanyaan poin pertama di sampaikan oleh Daniel Saragih selaku ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Babelan Pemuda Batak Bersatu (PBB). dalam pemaparannya Poin pertama, Almarhum Flavius Doli Manalu di tanggal 24/02/2022 s/d 05/03/2022
Dirawat di rumah sakit hermina Bekasi kota, dan dokter menyatakan boleh pulang, pasien sembuh dari penyakit Covid 19. Lalu beberapa Minggu kemudian pada tanggal 18/03/2022 Alm kembali masuk Rs Hermina Bekasi Kota dikarenakan sakit kembali. Ketika orang tua Alm sedang melakukan pendaftaran administrasi, mereka menerima laporan bahwa pasien atas nama Flavius Doli Manalu masih terdaftar menjadi pasien rawat di Rs Hermina Bekasi Kota hingga tanggal 18/03/2022.


Dalam menjawab pertanyaan poin pertama pihak manajemen menjelaskan bahwa telah terjadi kesalahan sistem Komputer RS selama 2 minggu terhitung dari kepulangan pasien tanggal 05/03/2022 s/d 18/03/2022, Ujar Reny selaku staf manajemen medis Rs Hermina, namun setelah di tanyakan keakuratan nya Dr.Reny menganulir. Imbuhnya sebenernya telah terjadi kesalahan input, bukan komputer nya yang eror. Selanjut nya Dr.Reny menjelaskan dan memberikan bukti bahwa perihal tagihan biaya perawatan sudah terhenti pada saat pasien keluar dari Rumah Sakit yakni tanggal 5/03/2022, namun di sistem belum dicatat hingga kedatangan pasien yang ke-2 kalinya Ke RS pada tanggal 18/03/2022 ,demikianlah keterangan nya.

Pneumonia (Infeksi Paru-paru) Atau Covid 19 Kah Penyebab Meninggal Nya Bayi Flavius Pada Usia 6 Bulan?

Pertanyaan poin ke-2 yang di sampaikan saudara Daniel demikian lah keterangan nya pada tanggal 18/03/2022 pasien masuk rumah sakit langsung dilakukan proses swab antigen hasil negatif. lalu beberapa jam kemudian dilakukan swab PCR dan hasilnya pada tanggal 20/03/2022 minggu pagi pada jam 06.00 keluar hasil dinyatakan positif covid 19 setelah itu jam 17.00 wib hari itu juga pasien meninggal dunia, dalam hasil medis keterangan surat kematian bawa penyakit tidak menular.

Setelah pihak manajemen Dr.Reny memberikan jawabannya dengan data-data medis pasien yang sebenarnya, pasien ini pada tanggal 18/03/2022 memang benar dilakukan swab antigen dan jawabannya negatif harus sesuai prosedur swab PCR dan hasil positif oleh karena itu kami men diagnosis pasien bayi ini dalam status pneumonia maka ditempatkan di ruangan pneumonia sehingga dokter berkesimpulan bahwa pasien meninggal bukan karena penyakit menular.

Lalu dia menambahkan pernyataan bahwa pasien menderita penyakit infeksi paru-paru lanjut, sebelum meninggal kondisi infeksi paru menjadi sok (Sepsis Fungsi Organ) itulah dinamakan Penumonia. Disela keterangan dokter Reny pihak keluarga memberikan keterangan tambahan yang di dapatkan dari dokter Rina yang merawat langsung korban, Dr.Rina dalam pernyataannya mengatakan bahwa bayi Flavius menderita penyakit Covid 19. Sementara pernyataan dari keluarga bayi Flavius keberatan atas keterangan dokter Reny sebab tidak ada sinkron jawaban dari dokter Rina dengan Dokter Reny perihal kasus medis kematian bayi Flavius Doli Manalu.Sementara dokter Reny menyikapinya tetap dengan jawaban yang diatas.

Jasa Ambulan Dari Pihak Ke-3 Pembayarannya Tidak Melalui Loket Rumah Sakit Tetapi Melalui Security

Pertanyaan Poin ke-3, selanjutnya saudara Daniel Saragih melanjutkan pertanyaan nya. Pada saat almarhum mau dibawa pulang keluarga, suster bertanya kepada orang tua almarhum apakah pakai ambulan desa, mobil pribadi atau ambulan rumah sakit, dan dijawab oleh orang tua almarhum “pakai ambulan rumah sakit saja dan perawat rumah sakit mengarahkan untuk menemui satpam untuk mencarikan ambulan. Setelah ambulan di dapatkan oknum Security berinisial T meminta agar menyelesaikan administrasi sebesar 700 ribu, di bayarkan kepadanya tidak usah ke loket rumah sakit.

Dengan perasaan kebingungan orang tua Alm menyanggupi lalu memberikan uang tersebut ke pada security. Di hari jumat 25/03/2022 lalu dari pihak ormas PAC PBB Babelan datang menemui ibu Ria sebagai humas rumah sakit dan ibu Sri bagian umum dan pak Dirin kepala ruang jenazah. keterangan yang didapatkan melalui bagian humas adalah bahwa biaya ambulan tidak menjadi tanggungan BPJS, lalu perihal uang biaya ambulan dikarenakan menggunakan jasa pihak ke-3. Maka di kenakan seharga 700 ribu, seharusnya uang ambulan itu di bayarkan di loket. Tetapi saat dikonfirmasi telah di bayarkan ke oknum security tanpa melalui kasir Rs Hermina. (Hery)

About Post Author