Medan Utara | tren24reportase.com – Sekitar 5 bulan intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah berjalan di jajaran lingkungan Polisi, namun telegram nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021 tentang pemberantasan praktek judi tersebut samasekali tidak memberikan gambaran menggembirakan masyarakat. Praktek judi terus berlanjut, bahkan tumbuh kembang bagaikan jamur di musim hujan. Sabtu (05/03/2022) pukul 10.30 Wib.
Seperti di daerah Medan bagian Utara, cukong judi yang disebut-sebut berinisial BTK terus kembangkan peraktek judi yang berkedok permainan olah ketangkasan. Tidak tanggung-tanggung, BTK dikabarkan miliki lokasi peraktek judi tembak ikan sekitar 50 titik di Medan bagian Utara hingga daerah Brayan Medan Barat.
Selain di daerah Kecamatan Medan Marelan (6 Kelurahan), lokasi praktek judi tembak ikan terbesar milik BTK terdapat di Kecamatan Medan Belawan dan Kecamatan Medan Labuhan. Praktek perjudian berkedok ketangkasan itu beroperasi hingga ke pelosok-pelosok di wilayah Medan Utara.
“Tidak mungkin Polisi kita tidak sanggup berantas peraktek perjudian, khususnya di Medan Utara ini. Mungkin ada orang kuat yang dipelihara cukong judi itu sehingga aparat penegak hukum kita sungkan ataupun menjaga agar tidak terjadi keributan antar lembaga”, kata AR (50) warga Kelurahan Pekan Labuhan.
Praktek judi tembak ikan yang berkedok olah ketangkasan itu dapat diatasi bila pihak-pihak penegak hukum terkait serius dan melakukan pengawasan dor to dor. Teroris aja bisa disikat, apalagi hanya cukong judi. Namun jika tidak serius, jangankan perintah Kapolri, perintah Presiden pun tidak akan ada hasilnya, sindir AR.
Pantauan di lapangan, hingga kini praktek judi tembak ikan milik BTK terus berlanjut di Medan Utara. Akibatnya kejahatan yang meresahkan masyarakat meningkat. (Man)
More Stories
Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Talud Tanpa Papan Nama Informasi Proyek
Proyek Pembangunan Talut Yang Dikerjakan CV. Wahyu Wijaya Diduga Tidak Sesuai Spek
Pelajar SMAN 1 Kota Agung Tanggamus Divonis Kanker, Keluarga Kurang Mampu Butuh Bantuan