Medan, Tren24reportase.com – Penganiayaan terhadap anak kembali terjadi di Kelurahan Pekan Labuhan. Kali ini penganiayaan itu dialami Alwi Sahbani (9) warga Bom Lama lingkungan 25 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (27/02/2022) sekitar pukul 13.00 Wib.
Pelaku penganiayaan itu pasangan suami istri (Pasutri) Indra (40) dan Fitri (34) yang merupakan tetangga korban.
Ceritanya berawal dari korban Alwi yang saat itu bermain boneka kecil dengan anak pelaku Tio (7). Bersama teman-teman yang lain, keduanya ikut bermain. Entah bagaimana, boneka kecil (Usang-red) milik Tio robek, dan Tio mengadukannya kepada pelaku.
Mendapat laporan anaknya, Indra dan Fitri hakimi Alwi yang masih anak-anak itu. Rambut dijambak, leher belakang dicekik, wajah ditampar. Tidak saja itu, tangan Alwi juga ditarik dan diseret.
“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini, anak saya bukan hewan sesuka hatinya aja”, keluh ibu korban Ijah (33).
Akibat penganiayaan yang dilakukan pasutri itu, Alwi mengalami sakit-sakit di seluruh badan, dan terkapar demam.
Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orangtua Alwi laporkan masalah penganiayaan anaknya ke Polres Pelabuhan Belawan (Masih proses penerimaan laporan di SPK). (Man)
More Stories
Nek Awe dan Dua Warga Rempang Tidak Rampas Kemerdekaan Orang Lain
Ombudsman RI Gelar Rapat Koordinasi dengan Warga Poco Leok
Bupati Pimpin Langsung Gotong Royong Masjid dalam Rangka Menyambut Ramadhan 1446