Karawang, Tren24reportase.com – Pertemuan antara para awak media dengan pihak Kepala Desa Gebang Jaya Kecamatan Cibuaya pada Jum’at (25/02/2022) yang pada saat itu di wakili oleh orang tuanya berbuntut panjang, hingga akhirnya para awak media atau para wartawan sepakat untuk mengadukan permasalahan tersebut ke Polres Karawang.
Dan hari ini wartawan dengan di dampingi oleh Ketua AJIB ( Asosiasi Jurnalis Indonesia Bersatu ) Kabupaten Karawang, Ujang Aditia resmi melaporkan ke Polres Karawang atas dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan, yang di lontarkan melalui pesan suara atau voice note yang di duga di lakukan oleh Kades Gebang Jaya (N) tersebut.
Ujang Aditia ketika di mintai komentarnya mengatakan, perihal ucapan dari pesan suara atau voice note Kades Gebang Jaya (N) yang di duga melecehkan profesi wartawan hari ini resmi di laporkan ke Polres Karawang, 28/2/22.
“Alhamdulilah, permasalahan yang menyangkut dengan oknum kades tersebut, hari ini sudah kita sampaikan surat aduan ke Polres Karawang”, ucapnya

Dikatakannya, ucapan oknum Kades Gebang Jaya (N) Kecamatan Cibuaya yang ada dalam pesan suara atau voice note tersebut, sudah menyinggung bahkan sudah di kategorikan telah membunuh karakter para wartawan.
“Ucapan yang dilontarkan dari mulut oknum kades Gebang Jaya tersebut, sudah sangat menyinggung perasaan para teman-teman wartawan. Karena kita hidup di negara hukum, tentunya segala permasalahan kita serahkan ke penegak hukum. (Agus)
More Stories
Pelantikan Ketua Resort Ormas Gibas Masa Bakti 2023-2028
Sukses, Konferensi Kerja PERKI Ke-XIX Yang Diikuti Oleh 216 Dokter Spesialis Di Indonesia
Bupati Demak Resmi Buka Lokakarya 7 Untuk Calon Guru Penggerak