19 Maret 2025

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas


PT.PSU Tanjung Kasau Di duga Mengangkangi UU KIP

Spread the love

Tren24reportase.com-Ketua umum Projamin (Profesional Jaminan Mitra Negara) Bapak Mayjen Winston P Simanjuntak S.I.P MSI di Wakili Sekjen Projamin Bapak Steven Kwok meminta menindak lanjuti PT.PSU Tanjung Kasau Jakarta, sejumlah karyawan PT.Perkebunan Sumut (PT PSU) tanjung kasau mengalami nasib yang menyedihkan.

Pasalnya sejumlah karyawan tersebut mendapatkan Rasionalisasi dari pihak PT.PSU Tanjung Kasau yaitu surat perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang pengganti hak, uang piagam penghargaan dan surat gaji yang di berikan pada 17 Desember 2021 oleh pihak PT.PSU Kebun Tanjung Kasau.

Tetapi sampai saat ini para karyawan belum juga menerima uang yang telah di janjikan sesuai surat perhitungan uang pesangon yang telah mereka tanda tangani.

Perwakilan Projamin Sumut didampingi oleh Bapak Zulaili Surianto Lubis bersama dengan karyawan lainnya menelpon Bapak Steven Kwok melalui seluler pada hari selasa (22/2/2022) didesa Tanjung Kasau, beliau mengatakan kepada Sekjen Projamin, bahwasanya mereka di telpon asisten kebun agar hadir kekantor kebun Tanjung Kasau, sesampai di kantor kami di suruh menandatangani surat Rasionalisasi perhitungan uang pesangon, “kata mereka.

Tetapi sampai saat ini kami belum juga menerima uang Rasionalisasi tersebut, kami juga telah menanyakan kepada manager Kebun Tanjung Kasau Boby, tetapi manajer mengatakan sabar dulu pihak Inspektorat Sumut belum menyetujui rasionalisasi, kalau masalah uang sudah ada,”ungkap mereka.

Kami berharap kepada pihak direksi PT.PSU Kebun Tanjung Kasau agar segera mengeluarkan hak kami sesuai surat rasionalisasi perhitungan uang pesangon yang telah kami tanda tangani “,ungkap karyawan lain nya. (Hadi)

About Post Author