Kab.Bekasi | Tren24reportase.com-Penerapan Protokol Kesehatan di kantor desa kedungwaringin tetap dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan nyaman, penerapan protokol tersebut telah dilaksanakan di seluruh instansi pemerintahan Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Februari 10/2/2022.
HJ.Tita Komala Sari S,P,D,I memastikan pelayanan tetap berjalan ditengah Pandemi, namun dengan memperhatikan protokol Kesehatan yang ketat seperti pemakaian masker dan mencuci tangan sebelum masuk ruang pelayanan ataupun pshycal distancing (menjaga jarak) yang diterapkan baik oleh staff perangkat desa ataupun warga yang mengurus keperluan di kantor Desa Kedungwaringin.
Lanjut,”pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat seperti mengurus perizinan dan surat- surat lainnya selama masa pandemi COVID-19 ini, pihak Desa telah menyiapkan segala sesuatunya terkait penerapan Protokol Kesehatan.
Pertama, kepada staff perangkat desa yang sering berinteraksi langsung dengan banyak masyarakat yang mengurus surat-surat, kami disini sudah mensosialisasikan kepada warga yang akan mengurus keperluan di Kantor Desa Kedungwaringin wajib mengikuti Protokol Kesehatan semaksimal mungkin sebelum beraktivitas di Kantor Desa. Sudah kami siapkan juga fasilitas berupa tempat cuci tangan lengkap dengan sabun serta alat pengecekan suhu tubuh di pintu masuk kantor, baru setelah itu diizinkan masuk ke area pelayanan,”Ucanya
Protokol Kesehatan ini mutlak harus diterapkan bagi warga yang akan datang ke Kantor Desa Kedungwaringin dan menjadi syarat utama.
Rutinitas kebiasaan inilah harus dibiasakan baik dalam masa pandemi COVID-19 maupun pasca pandemi untuk menuju ke new normal,”Ujanya,Hj Tita Komala Sari.
(Agus)
More Stories
Bupati Pimpin Langsung Gotong Royong Masjid dalam Rangka Menyambut Ramadhan 1446
Bupati Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Harapan
BPBD Kabupaten Bekasi Mengerahkan Personel Dan Bantuan Logistik Ke Wilayah Terdampak Banjir