9 Februari 2025

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

3 Warga Sipil Serahkan Senjata Api Secara Sukarela Ke Polres Lampung Tengah

Spread the love

Lampung Tengah | Tren24reportase.com

Terkait tewasnya pegawai BRI Link Way Bungur Lampung Timur akibat ditembak perampok.
Polres Lampung Tengah, gerak cepat tak ingin peristiwa serupa terulang diwilayah hukumnya, langsung menyikapi atensi pimpinan, dengan cepat, personil TEKAB 308 mengimbau warga dari Kampung ke Kampung yang memiliki senjata api agar segera menyerahkan ke pihak kepolisian.

Hal itu dijelaskan okeh Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (7/2/2022).

Menurut AKP Edy Qorinas, tiga orang warga yakni dari Kecamatan Gunungsugih dan Terbanggibesar, mendatangi Polres Lamteng guna menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan.

Kasat Reskrim mengatakan dua pucuk senjata api rakitan jenis pistol revolver dan satu laras panjang (locok) yang diserahkan warga diterima langsung oleh Kabag Ops Kompol Dennys Arya Putra, berikut dua butir amunisi.

Kesadaran warga menyerahkan senjata api ilegal secara suka rela, tersebut ke polisi tak terlepas dari peran serta personil TEKAB 308, yang secara persuasif mengimbau masyarakat.

“Setelah kami imbau tiga orang warga dengan suka rela menyerahkan senjata api rakitan ke Polres Lamteng, ” jelasnya.

Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas, menegaskan bagi warga yang memiliki senjata api rakitan atau standar organik, yang tidak dilengkapi surat menyurat segera serahkan ke pihak kepolisian.

Jika diserahkan dengan suka rela, maka tidak ada proses hukum bagi warga yang menyerahkan. Namun bila tidak diserahkan dan di temukan oleh polisi maka akan diproses secara hukum yang berlaku, ” tegasnya.

Untuk itu sekali lagi Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas mengimbau warga yang merasa memiliki senjata api secara ilegal tidak memiliki surat menyurat yang sah segera menyerahkanya ke pihak kepolisian. ( Herman )

About Post Author