Lampung Tengah, Tren24reportase.com – Peristiwa Naas yang di alami Dodi Setiawan(26) dan Herwan(45) warga kampung Gunung Agung kecamatan Terusan Nunyai itu bermula saat Dodi dan Joni tetangga belakang rumah nya, menebang pohon kelapa
belakang rumah Dodi yang berada tepat samping rumah Joni, karena buah kelapa ini pernah jatuh menimpa atap rumah Joni maka kedua nya sepakat untuk memotong pohon tersebut.
“Dulu pernah terjadi buah kelapa kami itu jatuh dan menimpa atap Rumah pak Joni dan memang terjadi sedikit konflik antar kami, namun saat itu juga kami damai kluarga yang di hadiri Erwanto selaku Rt kami, kamis tanggal 18 November 2021 kami pun telah membuat kesepakatan bersama untuk memotong kelapa tersebut, jelas Dodi kepada awak media” jum’at 04/02/2022.
Saat menebang pohon kelapa tersebut Rudi(kakak ipar Joni) dan Heri(kakak ipar Joni) mereka menuntut untuk menebang semua pohon kelapa yg ada di belakang rumah itu, tapi Dodi tidak bisa mengabulkan permintaan Rudi dan Heri, karena Dodi sudah mempunyai kesepakatan untuk menebang satu pohon saja.
Karena Dodi tidak bisa mengabulkan permintaan Rudi dan Heri, seketika itu pula Rudi lari menuju Holidi(bapak Dodi) dan membacok dengan sebilah arit sembari berkata ini biang keladi nya, saat itu Holidi yang sedang memotong daun dan buah kelapa yang sudah di tebang itu, melihat bapak nya di bacok Dodi menjerit ” ya allah bapak saya, tolong jangan bacok bapak saya”kata Dodi.
Mendengar jeritan Dodi saat itu pula Heri (adik Rudi) memukul Dodi dengan pipa besi, dalam waktu yang sama datang juga Riki(anak Rudi) memukul bahu Dodi dengan sebuah pipa besi kemudian Rudi langsung Bacok Dodi dengan sebilah arit dan Dodi pun mengalami luka serius serta patah tulang tangan kanan.
Saat itu pula Herwan(paman Dodi) yang datang berniat untuk melerai malah terkena pukulan dari kluarga Rudi sehingga mengalami luka serius bagian kepala, Dodi dan Herwan di larikan ke rumah sakit agar bisa mendapatkan perawatan yang serius.
Holidi Orang tua Dodi pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terusan Nunyai, dengan no LP/27-B/1/2022/LPG/RES LT/SEK TENUN Tentang Penganiayaan secara bersama-sama.
Tepat Hari Senin Tanggal 31januari 2022 Dodi setiawan di dampingi kuasa hukum nya Dodi Yanto, S.H, M.H,. dan Ampria Bukhori,S.H, M.H, datang ke polsek Terusan Nunyai untuk memberi keterangan tentang penganiayaan yang di alaminya.

Dodi Yanto, S.H, M.H selaku kuasa Hukum ia berharap Agar pihak Aparat Penegak Hukum(APH) bertindak cepat menangani masalah (Kasus) penganiayaan dan pengeroyokan seperti yang di alami Dodi Setiawan warga Gunung Agung tersebut.
Pada kesempatan yang sama Ampria Bukhori, S.H, M.H, mengatakan jika Aparat Penegak Hukum(APH) kurang cepat menangani masalah(kasus) seperti ini maka akan berdampak buruk bagi warga dan kita semua, ujar Ampria. ( Herman )
More Stories
Pj. Bupati Tanggamus Meninjau Langsung Daerah Terdampak Pasca Banjir dan Tanah Longsor
Kapolres dan Wakapolres Purwakarta Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan
Ir. H. Iqbal Putra Panglima Terpilih Menjadi Ketua DPD KWRI Provinsi Lampung