28 November 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Warga Teriak Tutup Atlasindo, Mahasiswa dan Pegiat Lingkungan Turun ke Jalan Tuntut Janji Cellica

Spread the love

Karawang | Tren24reportase.com-Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) hari ini, 31 Januari 2022 menagih janji Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, terkait penutupan PT Atlasindo Utama di Kecamatan Tegalwaru, Karawang Jawa Barat.
Januari 31/1/2022

Aksi yang melibatkan warga Karawang, pegiat lingkungan dan mahasiswa ini menuntut Bupati Cellica memenuhi janjinya. Sampai saat ini semua poin dari Surat Bupati Karawang (Nomor : 503/2991-Huk) kepada Gubernur Jawa Barat bertanggal 28 Mei 2018 tidak pernah terealisasi,” tegas Pedoc, Koordinator Masyarakat Karawang Bersatu.

Pedoc menuturkan lima poin yang sampai sekarang tidak direalisasikan.


Point 1
Bupati Karawang beserta seluruh pejabat Karawang setengah hati dalam menolak pertambangan yang dilaksanakan oleh PT Atlasindo Utama.

Point 2
Kesetengah hatian Bupati Karawang bersama pejabat Karawang ditunjukkan dengan tidak pernah mau serta mampu menggugat SK Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi Jawa Barat Nomor : 540/Kep.06/10.1.06.2/DPMPTSP/2017 tentang Persetujuan Perpanjangan kesatu Izin Usah Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atas nama PT. Atlasindo Utama yang jelas-jelas maladministrasi dalam proses perizinannya.

Point 3
Tidak ada kontrol dan pengawasan yang baik terkait jaminan reklamasi serta pasca tambang dari Pemkab Karawang.

Point 4
Pemkab Karawang tidak memberikan solusi sosial dan ekonomi bagi masyarakat, padahal ini penting disaat usahanya sebagai buruh kasar pertambangan dihentikan.

Point 5
Tiga (3) Kecamatan di Karawang Selatan (Ciampel, Pangkalan dan Tegalwaru) semakin hari malah semakin banyak usaha-usaha pertambangan ilegal, tidak ada usaha nyata dan serius dari Pemkab Karawang untuk menghentikannya.

Pedoc pun menandaskan, saat ini, ada 1030 warga terdampak di Kecamatan Tegalwaru menolak pertambangan PT Atlasindo Utama. Namun itu dianggap kasat mata oleh para oligarki tambang.

“Kami masyarakat Karawang menagih janji bupati Karawang untuk menutup permanen pertambangan PT Atlasindo Utama. Jangan menjadi lingkaran dari Oligarki Pertambangan, mari bersama Masyarakat Karawang menjaga alam Karawang untuk anak cucu kita kelak,” tandas Pedoc.

Sebelumnya malam tanggal 15 Juli 2020, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bertemu dengan pimpinan PT. Atlasindo Utama (Perusahaan Pertambangan Batu Andesit) di Kantor Bupati Karawang.

Tidak lama dari itu pada 25 November 2020, Sekda Karawang Drs. H. Acep Jamhuri, M.Si., memimpin Rapat Pembahasan Kesesuaian Tata Ruang atas Permohonan PT Mas Putih Belitung (Perusahaan Pertambangan Batu Gamping)

Bahkan berselang 16 hari setelah Pilkada Karawang 2020 (9 Desember 2020), H. Aep Syaepuloh, S.E (Wakil Bupati Karawang) pada 24 Desember 2020 ngopi bersama salah seorang tokoh yang pernah memiliki usaha pertambangan batu gamping.(Agus)

About Post Author