30 November 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Dugaan Korupsi ADD Desa Pasanggrahan, Ahmad Suhud Meminta Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas

Spread the love

Tangerang, Tren24reportase.com – Adanya dugaan korupsi BLT DD dan Dana Desa di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, yang akhir-akhir ini sedang menjadi sorotan publik, bahkan hingga dari berbagai pihak APH Kejari Tigaraksa dan Kepolisian melakukan penyelidikan terkait beberapa item yang telah ditemukan adanya dugaan pelanggaran soal anggaran dana desa.

Soal itu, Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N, bersama dengan rekan-rekan beberapa dari tim awak media online seperti tampak dalam foto diatas, Ahmad Suhud sedang melakukan pengkajian dan telaahan beberapa berkas seperti :

  1. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD), tahun 2020. Ds Pasanggrahan kecamatan Solear.
  2. Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPDD), Ds Pasanggrahan kecamatan Solear tahun 2020.
  3. Peraturan Kepala Desa Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 (Pemerintahan Desa Pasanggrahan kecamatan Solear).
  4. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), Tahun 2020, Pemerintahan Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang Tahun 2021.
  5. Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2020, Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020, hal dimana Ahmad Suhud melakukan pengkajian dan telaahan agar dugaan korupsi Anggaran dana desa di desa Pasanggrahan menjadi terang benderang dan tidak menjadi polemik di publik,

Menurut Ahmad Suhud, Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD), diduga rawan di korupsi terutama di bidang pengadaan barang dan jasa yang menjadi tren atau modus korupsi kolusi dan nepotisme.

Dalam pembincangan Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N dengan beberapa tim awak media diruang kerjanya mengatakan, pengkajian dan telaahan ini dilakukan guna untuk melengkapi pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), guna membuat laporan atas dugaan korupsi anggaran dana desa dan anggaran pilkades desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang.

Masih suhud, dan dari informasi yang berkembang dugaan korupsi anggaran dana desa di desa Pasanggrahan kecamatan Solear telah ditangani oleh pihak penyidik Polda Banten, satu hal yang perlu di ketahui ujar Suhud dugaan korupsi anggaran.

Dan soal anggaran pilkades yang diduga ada sarat korupsi telah di laporkan ke kejaksaan negeri Tigaraksa oleh lembaga kami, harapan Suhud dugaan korupsi di kabupaten Tangerang khususnya di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear agar menjadi terang benderang.

Saya berharap aparat penegak hukum dapat menyeret aktor intelektualnya soal anggaran dana desa di Desa Pasanggrahan yang terindikasi ada dugaan korupsi, dan kasus seperti ini bisa terjadi diberbagai desa yang ada di Kabupaten Tangerang, dan ini menjadi target kami untuk mengungkapnya.

Pasalnya kata Suhud, dari tahun ke tahun dugaan korupsi Dana Desa (DD), di kabupaten Tangerang tidak pernah ada pelaku yang di perkarakan atau menjadi tersangka padahal banyak kasus dugaan korupsi anggaran dana desa yang sempat viral di beritakan namun pada akhirnya sepi bak ditelan bumi, ucapnya.

Dari hal inilah yang menjadi tantangan tersendiri untuk dirinya sebagai masyarakat dan direktur eksekutif LSM BP2A2N, untuk mengambil sikap agar kasus adanya dugaan korupsi dana desa dan korupsi anggaran Pilkades di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear menjadi terang benderang ujar Suhud. (Sofian)

About Post Author