6 Desember 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Positif Covid Bertambah 2.925 Kasus, Meninggal 14 Kasus

Spread the love

Jakarta | Tren24reportase.com- Kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Minggu (23/1) bertambah 2.925 kasus. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.286.378 kasus. Sementara kasus pasien meninggal bertambah 14 kasus pada hari ini, dan kasus sembuh bertambah 712 kasus.Dari penambahan itu, DKI Jakarta menyumbang penambahan tertinggi sebanyak 1.739 kasus.

Sebelumnya, pada Sabtu (22/1), Satgas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan 3.205 kasus. Jumlah tersebut tertinggi dalam sepakan terakhir sejak 17 Januari 2022 silam.

Sementara, angka kesembuhan harian sebesar 627 orang sembuh per hari, terdiri 383 transmisi lokal dan 244 Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Pada kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis hingga Sabtu (22/1), tercatat 16.692 kasus.
Tren kenaikan harian Covid-19 itu seiring dengan penambahan kasus Covid-19 varian Omicron. Sebaran varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau yang dikenal dengan varian Omicron di Indonesia terus bertambah

Kenaikan harian Covid-19 itu seiring dengan penambahan kasus Covid-19 varian Omicron. Sebaran varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau yang dikenal dengan varian Omicron di Indonesia terus bertambah

Direkrut Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi sebelumnya menyebut, kendati mayoritas kasus berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, namun temuan kasus transmisi lokal turut meningkat.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah berupaya keras melakukan perbaikan berkelanjutan demi menekan penularan virus di komunitas. Untuk itu ke depannya kebijakan akan terus diterapkan secara adaptif.

“Presiden Joko Widodo telah memberi arahan seiring tren kenaikan kasus Omicron. Agar masyarakat meminalisir kegiatan tatap muka seperti bekerja dari kantor dengan sistem work from home (WFH) dan meminimalisir mobilitas ke luar negeri jika tidak mendesak,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/1) silam.

Kata dia, secara spesifik, masyarakat yang masuk kelompok rentan dimohon untuk mengurangi frekuensi interaksi dengan kontak erat, mengurangi bepergian ke tempat yang ramai atau kerumunan, terutama bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk divaksin.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijkan terbaru melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) baik untuk wilayah Jawa Bali dan di luar Jawa – Bali. Yaitu untuk Jawa – Bali melalui InMendagri No. 3 tahun 2022 dan InMendagri No. 4 Tahun 2022 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maliku dan Papua.

Adapun penyesuaian untuk wilayah Jawa – Bali yaitu diubahnya intensitas penyesuaian level kabupaten/kota di wilayah jawa Bali menjadi per satu minggu. Sehingga akan dilakukan evaluasi level Kabupaten/kota pada tanggal 24 Januari 2022 mendatang. Sementara untuk aturan PPKM di wilayah luar Jawa- Bali akan diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Januari 2022.(Red)

About Post Author