Belawan | tren24reportase.com – Dinding tembok dermaga Perluasan Pelabuhan Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan roboh. Masyarakat minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa pihak-pihak terkait pembangunan. Rabu (19/01/2022) pukul 10.00 Wib.
Bangunan reklamasi Pelabuhan Belawan phase II itu dikerjakan PT. Prima Terminal Petikemas yang merupakan perusahaan patungan antara PT. Pelindo, PT. Hutama Karya (Persero), dan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. Proyek pembangunan reklamasi penambahan dermaga TPK itu dinyatakan selesai tahun 2019.
“Sejak awal dimulai pembangunan reklamasi aja sudah bermasalah. Mulai dari persetujuan nelayan, penyaluran tali asih, sampai pembangunan fisiknya bermasalah. Sekarang terbukti, sebahagian bangunannya ambruk”, kata Abdul (49) warga Medan Labuhan.
“Kita minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan, periksa semua pihak-pihak terkait pembangunan reklamasi Pelabuhan Belawan itu, jika terbukti merugikan negara, maka tangkap dan penjarakan pelakunya”, pinta Abdul dengan nada geram.
Pantauan tren24reportase.com di lapangan, sekitar 30 meter dinding penambahan dermaga TPK Belawan itu roboh. Untuk hindari pantauan publik, bangunan yang roboh ditutupi dengan dinding biru.
“Dermaga itu sudah lama roboh, 2 atau 3 bulan yang lalu, sepertinya dermaga juga kelihatan ikut amruk, tapi sekarang sudah ditutup, dan tidak kelihatan lagi”, cetus nelayan berinisial Cok (54) yang setiap hari melintas di daerah tersebut.
Pembangunan Reklamasi phase II penambahan dermaga TPK Belawan meliputi reklamasi area container yard, Causeway, preliading container yard, pemancangan tiang pancang baja, pemancangan sheet pile, dan pekerjaan caping beam.
Pihak PT. Prima Terminal Petikemas H. Tambunan yang disebut-sebut menjabat sebagai Manager Umum, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (19/01/2022) sekitar pukul 10.00 Wib tidak menjawab. (Man)
More Stories
Pembangunan Sumur Dangkal 3 Diduga Dijadikan Objek Bancakan Oknum Tak Bertanggungjawab
Satpol PP Demak Amankan Puluhan Pelajar Yang Asyik Nongkrong Saat Usai Mengikuti Ujian
Rapat Paripurna Ke VI Dalam Rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Lahat Periode 2018 -2023