Tanjab Barat | Tren24reportase.com-Menghadiri sekaligus memimpin Rapat Koordinasi bersama perusahaan- perusahaan yang beroperasi di wilayah Tanjab Barat, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag sampaikan bahwa Pemkab terus berupaya dalam pembangunan ketenagakerjaan, diantaranya dengan menerbitkan regulasi-regulasi Daerah di bidang penempatan dan pelatihan tenaga kerja, salah satunya Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. Rabu (12/01).
Pada Rakor yang diselenggarakan di Balai Pertemuan tersebut, Bupati juga sampaikan bahwa perlu adanya persamaan persepsi dan sinergi yang baik antara pemerintah dan perusahaan dalam membangun Tanjung Jabung Barat.
Bupati juga menambahkan, sebelumnya juga telah dilaksanakan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Tanjab Barat dengan beberapa perusaan dalam wilayah Kabupaten tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal.
“saya minta tolong dijalankan MoU dan PKS yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan dari data By Name By Addres Disnaker Tanjab Barat, terdapat 106 perusahaan yang beroperasi, dari 106 perusahaan tersebut baru dapat menyerap tenaga kerja lokal sekitar 53,8%, dan saya harap ditahun ini mencapai 70%” harapnya.
Menurut Bupati, komunikasi antara Pemkab dengan perusahaan tidak boleh terputus agar masalah yang ada bisa dipecahkan secara bersama-sama serta saling bahu membahu. Lebih lanjut Bupati juga ingatkan agar perusahaan terus aktif dalam mendukung program vaksinasi, terutama bagi tenaga kerja di masing-masing perusahaan.
“Semoga melalui rakor ini dapat meningkatkan dan semakin mempererat kerjasama yang selama ini telah kita laksanakan, saya juga berharap semoga di Tahun 2022 ini kita dapat membuat lompatan besar dalam pembangunan SDM khususnya dibidang ketenagakerjaan tentunya itu tidak lepas dari dukungan bapak/ibu pimpinan perusahaan” pungkasnya.
Sementara itu, disampaikan Kepala Disnaker Tanjung Jabung Barat, Dianda Putra, S. STP, M. Si, rapat koordinasi antara Pemkab dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat ini diikuti oleh pimpinan maupun perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjab Barat, termasuk BUMN dan BUMD, serta beberapa OPD terkait
Turut hadir pada Rapat koordinasi tersebut, Asisten II, Kepala Disnaker, Kepala OPD Terkait dan Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau yang mewakili dan undangan lainnya.(Udin)
More Stories
UU ITE Revisi Telah Disahkan
Berdayakan Nelayan, Pemkab Demak Serahkan Bantuan Sarana Usaha Perikanan Tangkap
Wabup Hairan Hadiri Acara Penyerahan DIPA dan Dokumen TKDD di Jambi