28 November 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Berkas Pelaporan Dugaan Kasus “SUAP CPNS”Sudah di Proses Pemeriksaan Oleh Kejari

Spread the love

Kab. Tasikmalaya, Tren24reportase – Pelaporan dugaan adanya kasus “SUAP CPNS” Kab.Tasikmalaya Tahun 2013-2014 di Kejagung-RI C.q Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) di bulan Agustus 2021 telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Per-Januari 2022.

Pemeriksaan dugaan kasus “SUAP CPNS” tersebut sudah mulai berjalan di bulan Januari tahun 2021 di Kejari Kab.Tasikmalaya kepada beberapa saksi- saksi juga pelapor dugaan kasus suap CPNS Kab.Tasikmalaya tahun 2012-2014. Dalam laporan dugaan kasus suap CPNS tersebut melaporkan Sekda Kabupaten (Abdul Khodir) yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kab.Tasikmalaya, dan sekaligus dugaan kasus suap CPNS tersebut itu menyeret nama Bupatinya yaitu UU Ruzhanul ulum yang sekarang menjabat sebagai wakil Gubernur Jawa Barat, yang disinyalir ikut menikmati uang hasil dari para pengumpul dana suap CPNS menurut salah satu pernyataan tertulis si pengumpul dana tersebut.

Panggilan pertama pihak Kejari kab.Tasikmalaya yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 06 Januari 2021, di awali kepada Sipelapor dan seminggu pasca pemanggilan terhadap Sipelapor pihak Kejari memanggil narasumber juga para saksi adanya dugaan kasus suap CPNS yang terjadi pada tahun 2012-2014 guna dimintai keterangan secara konferhansif dan tidak menutup kemungkinan lambat laun terlapor (Abdul Khodir) mantan sekda dan Mantan Bupati (UU Ruzhanul ulum), akan segera dipanggil oleh Pihak Kejari kab.Tasikmalaya untuk dimintai keterangan perihal adanya sebuah pengakuan tertulis dari salah satu saksi pengumpul dana “Suap” CPNS tahun 2012-2014 yang menyatakan adanya uang Miliyaran yang tersampaikan kepada kedua mantan pejabat tinggi daerah tersebut. –Endra R

About Post Author