28 November 2023

Tren24Reportase

Mengungkap Fakta Sampai Tuntas

Inspektorat dan Polres MBD Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Korupsi Dana Desa Watuwei

Spread the love


Tren24reportase | MBD-Warga Desa watuwei kecamatan Dawlor Dawra Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku, mempertanyakan kasus dugaan penyalahgunaan dana Desa watuwei, yang di tangani pihak inspektorat Maluku Barat Daya dan Polres MBD, karena sudah kurang lebih tiga tahun kasus tersebut belum ada kejelasannya.


Hal itu di sampaikan tokoh masyarakat desa watuwei O.K.ok juga adalah anggota BPD desa watuwei, hal itu disampaikan kepada wartawan media tren24reportase lewat pesan whatsApp oleh seorang toko muda MBD NT.hari Sabtu 8 Januari 2022 PKL 11.00 WIT.


Menurut tokoh masyarakat desa watuwei, sampai saat ini belum ada kejelasan, Kerugian Negara dari hasil pemeriksaan baik yang dilakukan oleh Inspektorat maupun pihak Kepolisian Resort Maluku barat daya, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.


Menanggapi Keluhan tersebut, wartawan media tren24reportase langsung menghubungi Kepala inspektorat Maluku Barat Daya lewat pesan whatsApp,
Ketika ditanya terkait keterlambatan penetapan tersangka dugaan penyalahgunaan dana Desa watuwei, kepala inspektorat menjelaskan bahwa pihaknya pada tahun 2020 telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada pihak aph MBD lengkap dengan pemeriksaan kerugian negara.


Bahkan kepala inspektorat dengan tegas menyatakan tidak main – main dengan kasus tersebut agar bisa menjadi efek jera bagi kepala desa yang lain.Hal tersebut dibantah kasat serse polres MBD AKP Sulaiman,S.Sos.
Ketika dikonfirmasi wartawan media tren24reportase PKL 18.00 WIT lewat pesan WhatsApp dan komunikasi langsung lewat telepon.Dalam penjelasan Kasat Sers ia menyampaikan lebih enak kalau komprensi bersama, AKP Sulaiman menjelaskan bahwa setelah ia menduduki jabatan Kasat Serse Polres MBD sekitar bulan April 2021 ia telah memerintahkan bawahannya untuk memeriksa tunggakan kasus, termasuk kasus dugaan penyalahgunaan dana Desa watuwei.


Ia memerintahkan anak buahnya untuk meminta LHP dan PKN dari pihak inspektorat MBD tetapi dari pihak inspektorat MBD, menyampaikan bahwa kami kami tidak memiliki tenaga audit sehingga untuk laporan pemeriksaan kerugian negara (PKN) tidak ada, sehingga ia tidak mungkin bisa menetapkan tersangka, ujar AKP Sulaiman.S.Sos.dengan kesal, ia juga menyampaikan bahwa dengan kekurangan tenaga penyidik di Polres MBD yang jumlahnya hanya 16 orang ia bertekad untuk melayani masyarakat Maluku Barat Daya dengan sepenuh hati.


Menanggapi pernyataan Kasat Serse Polres MBD Kepala inspektorat MBD.M Rijoly berjanji akan segera berkordinasi dengan polres MBD.Publik MBD menanti keseriusan pihak inspektorat kabupaten Maluku barat daya dan polres MBD dalam menuntaskan kasus korupsi terutama korupsi dana Desa, bukan saja dana desa Watuwei, tapi juga dana desa Wonreli yang sampai saat ini belum di tuntaskan dan bahkan dana desa Wonreli terkesan mendapatkan perlindungan sehingga bisa di buat pernyataan pengembalian pinjaman selama dua tahun, ungkap salah satu narasumber yang tidak mau di publikasikan namanya.(Eki)

About Post Author